KOMPAS.com - Tim Bareskrim Polri menyerahkan tunjangan kinerja almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada keluarga Yosua, Selasa (29/11/2022).
Tunjangan ini diberikan kepada keluarga selaku ahli waris oleh dua orang tim Bareskrim Mabes Polri dan didampingi oleh anggota Polda Jambi serta adik almarhum, Mahareza Hutabarat.
Baca juga: BERITA FOTO: Berita Acara Pembunuhan Brigadir J Sesuai Pesanan Putri Candrawathi
Tim Bareskrim sampai di kediaman orangtua Yosua di Sungai Bahar, Jambi, sekira pukul 11.00 WIB dan langsung bertemu dengan kedua orangtua Brigadir Yosua.
Baca juga: Kuat Maruf Minta Maaf kepada 4 Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Ada dua hak Yosua yang diserahkan kepada ahli waris, yakni tunjangan bulan Juni sebesar Rp 2.702.000 dan tunjangan kerja bulan ke-13 senilai Rp 1.351.000 sehingga totalnya Rp 4.053.000.
"Tim Mabes tadi menyerahkan tunjangan kinerja bulan Juni 2022 dan tunjangan kinerja bulan ke-13 atas nama Brigadir Yosua," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, dikutip dari Tribun Jambi.
Namun Samuel juga mempertanyakan kepada tim yang menyerahkan tunjangan tersebut, karena biasanya gaji atau tunjangan tersebut langsung masuk ke rekening Yosua.
Kata Hanna, Perwakilan Tim Bareskrim Mabes Polri, penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris karena seluruh rekening atas nama Brigadir Yosua sudah diblokir.
"Dia langsung telepon atasannya dan katanya karena rekening mabes di BRI dan semua rekeningnya sudah diblokir sehingga diserahkan secara langsung," ucapnya.
Sementara itu, terkait empat rekening Yosua, Samuel juga sempat menanyakan kepada tim.
Namun, tim Bareskrim Mabes Polri tidak mengetahui dan mengaku hanya diperintah untuk mengantarkan tunjangan tersebut.
Untuk bulan-bulan seterusnya, keluarga diminta untuk mengurus surat Asabri yang terdiri dari akta kematian, kartua keluarga, dan nomor rekening ahli waris.
Sementara, hak-hak Yosua lain saat ini belum ada kejelasan, termasuk enam item barang miliki Yosua yang dijadikan barang bukti di pengadilan.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Keluarga Brigadir Yosua Terima Remunerasi atau Hak Tunjangan Almarhum dari Bareskrim Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.