Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Petani Korban Kriminalisasi, Kena Serangan Jantung hingga Tak Miliki Pekerjaan

Kompas.com - 11/02/2023, 09:03 WIB
Firmansyah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

PPPBS kemudian mengambil inisiatif menggelar audiensi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nasional Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI) di kantornya yang berada di jalan Latuhari nomor 4b, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam audiensi tersebut, PPPBS ditemani oleh Akar Foundation (Bengkulu) dan Perkumpulan HUma (Jakarta).

Audiensi PPPBS tersebut diterima oleh Komisioner Pengaduan; Hari Kurniawan dan staf analis pemantauan dari Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan.

Baca juga: Walhi Bengkulu Curigai Usulan Perubahan Fungsi dan Status Hutan Seluas 122 Ribu Hektar

Erwin Basyrin, Direktur Eksekutif Akar Foundation menyampaikan bahwa audiensi ini dimaksudkan agar Komnas HAM dapat menindaklanjuti dampak letupan konflik agraria di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko yang berujung kriminalisasi.

Sebab, tragedi kriminalisasi tersebut telah menghambat proses penyelesaian konflik agraria yang sudah sejak lama terjadi di Kecamatan Malin Deman; antara masyarakat dengan dua perusahaan perkebunan sawit.

"Selain itu, kami juga berharap Komnas HAM dapat memberikan status perlindungan kepada mereka yang layak sebagai pembela HAM. Tujuan ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada mereka untuk dapat kembali mengakses lahan garapannya dengan aman. Sebab, pasca dibebaskannya 40 orang anggota PPPBS melalui skema RJ beberapa bulan lalu, hingga saat ini mereka belum berani mengelola lahan garapannya. Ada trauma psikis yang harus dipulihkan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi terhadap masyarakat," tulis Erwin dalam rilis yang dikirim ke Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Ia melanjutkan, melalui dukungan dan komitmen dari Komnas HAM terhadap korban pelanggaran HAM tersebut di Malin Deman, proses penyelesain konflik agraria ini dapat dipercepat, tanpa ada lagi tindakan-tindakan kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani.

"Terakhir, kami bersama HuMa mendukung KOMNAS HAM untuk melahirkan kembali inkuiri nasional terkait pelanggaran HAM yang terjadi dalam pusaran konflik agraria di Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Kisah Advokat Muda di Bengkulu Ajarkan Warga Olah Sampah, Kini Tak Perlu Lagi Tukang Sampah

Selanjutnya, Halim dari Perkumpulan HuMa menyampaikan yang harus diperhatikan kembali adalah pertama pendekatan keamanan yang dilakukan oleh aparat keamanan yang tidak manusiawi seperti penelanjangan setengah badan, tangan diikat dan termasuk tindakan kekerasan.

Poin ini bisa menjadi bahan pertimbangan Komnas HAM dalam menyusun rekomendasi.

Kedua Komnas HAM perlu berperan dalam pemulihan korban, karena mereka mengalami trauma yang cukup mendalam.

“Intinya KOMNAS HAM berdiri di antara korban, jadi tidak masalah jika nantinya KOMNAS HAM juga digugat, yang pasti kami mendukung masyarakat," demikian Hari.

Sebelumnya pada Mei 2022 40 petani ditangkap Polres Mukomuko karena melakukan aksi panen massal buah sawit di lahan yang disengketakan dengan salah satu perusahaan kelapa sawit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com