BATAM, KOMPAS.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Azhari David Yolanda yang kini tersandung kasus kepemilikan narkotika.
Politikus muda itu ditangkap polisi pada Rabu (25/1/2023) di salah satu kamar Hotel Pasifik Batam bersama rekan wanitanya berinisial N.
Walau dari hasil uji urine diketahui keduanya negatif, tapi keduanya dijerat dengan pasal kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram.
"Dari situasi dan laporan yang kami terima, maka kami dua hari lalu telah mengeluarkan surat pemberhentian atas nama Azhari David Yolanda, dan selanjutnya diganti oleh calon legislatif peraih suara kedua,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi, Dedy Ramanta melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: 6 Tahun Overstay, WN Malaysia Ditangkap Sedang Nyabu di Hotel Cirebon
Menurutnya, keputusan DPP dalam melakukan PAW terhadap Azhari David Yolanda, telah sesuai dengan Undang-Undang dan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Selain itu, pengajuan PAW juga diusulkan oleh DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau, atas dasar pengajuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Batam.
"Saat ini surat PAW telah dikirim kembali ke DPW, yang nantinya akan diproses melalui DPP Nasdem Batam," jelas Dedy.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir menyebut kemungkinan bahwa surat PAW terhadap Azhari David Yolanda telah diterima oleh DPW Nasdem Kepri.
Baca juga: Anggota DPRD Batam yang Nyabu dengan Teman Wanita Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara
Walau begitu, pihaknya juga mengaku bahwa surat tersebut belum diterima pihak DPD Kota Batam.
"Mungkin sudah di DPW, namun belum diterima di DPD Batam," kata Taufik melalui telepon, Sabtu (11/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.