LAMPUNG, KOMPAS.com- Pelaku hipnotis pedagang sayur di Kabupaten Lampung Tengah diduga mengincar lansia yang mengenakan perhiasan.
Kejadian ini dialami oleh Masrumi (78) warga Tegal Rejo, Kecamatan Punggur pada Senin (6/2/2023) pagi.
Pedagang sayur di Pasar Punggur tersebut kehilangan perhiasan dengan total 20 gram emas oleh pelaku.
Baca juga: Tangis Histeris Kasemi Diduga Jadi Korban Hipnotis, Emas 100 Gram dan Uang Rp 10 Juta Raib
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Punggur Brigadir Kepala (Bripka) Anshori membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Anshori, pelaku diduga melakukan hipnotis terhadap korban yang saat itu mengenakan sejumlah perhiasan saat berdagang di Pasar Punggur.
Diduga pelaku mengincar korban yang lanjut usia (lansia) seperti Masrumi tersebut.
"Pelaku diduga mengincar calon korbannya yang berusia lanjut, kita imbau warga berhati-hati dan menghindari menggunakan perhiasan berlebihan," kata Anshori saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (9/2/2023) sore.
Baca juga: Curi Emas Lansia di Sulbar Pakai Modus Hipnotis, Pelaku Bisa Beli Kebun Cengkih hingga Biayai Pacar
Anshori menambahkan, sudah mendatangi rumah korban dan meminta keterangan begitu peristiwa tersebut viral di media sosial.
"Korban sudah kita datangi ke rumahnya dan kita sarankan membuat laporan, namun korban sudah mengikhlaskan kejadian itu dan tidak mau melapor," kata Anshori.