Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mereka 40 Petani yang Berjuang Membangun Sistem Penghidupan untuk Keluarganya"

Kompas.com - 17/05/2022, 09:07 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

BENGKULU, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Studi Agraria, IPB, Satyawan Sunito, memandang 40 petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang ditangkap Brimob karena melakukan aksi panen massal buah sawit di lahan sengketa PT Daria Dharma Pratama (DDP) bukan permasalahan kriminal namun konflik agraria.

Satyawan Sunito merupakan salah seorang akademisi yang menjaminkan diri ke polisi agar 40 petani yang ditangkap untuk ditangguhkan penahanannya bersama sejumlah tokoh nasional lainnya.

"Saya tidak kenal 40 petani itu namun menurut saya, pertama ini bukan permasalahan kriminal yang ditangkap juga bukan orang kriminal. Mereka 40 petani yang berjuang membangun sistem penghidupan untuk keluarganya. Mereka bukan pemodal besar. Mereka petani biasa seperti banyak petani di Indonesia. Karena itu saya berani menjaminkan diri karena ini bukan masalah kriminal ini merupakan konflik agraria yang prosesnya memakan waktu 25 tahun," ungkap Satyawan saat diwawancara Kompas.com lewat telepon, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Jadi Tulang Punggung, Istri 40 Petani Sawit di Bengkulu yang Ditahan Polisi Upayakan Penangguhan Penahanan

Dalam wawancara, Satyawan juga menyinggung cara pandang bangsa Indonesia terutama pemerintah dalam melihat pembangunan yang menurutnya harus digeser.

"Umumnya sebagian masyarakat dan pemerintah saat ini konsep pembangunan lebih banyak bertumpu pada pemodal besar dengan ide bahwa pemodal memiliki modal, teknologi, manajemen dan pasar karena itu SDA harus diberikan pada pemodal ini karena mereka akan kelola SDA dengan efisien. Nah ini cara pandang kapitalistik dan liberal. Bahkan di negara-negara kapital sekalipun sekarang mereka bergeser ke arah yang lebih mengemukakan peranan negara dalam mengatur hal-hal ini hingga berbagai pihak dalam masyarakat tidak tersingkirkan oleh gelombang pembangunan ekonomi," beber Satyawan.

Pandangan seperti ini, lanjutnya, mengakibatkan pemerintah memberikan fasilitas terlalu banyak pada pemodal besar.

Baca juga: 40 Petani Sawit Ditangkap, Gubernur Bengkulu Koordinasi Kapolda Tentukan Tindakan Bijak

 

Bila dilihat dari nasional hingga lokal ada persinggungan antara pengusaha, pejabat, dan politisi sehingga menambah besar fasilitas pada pemodal.

Ia juga memantau ada usaha menerobos perundangan-undangan, aturan, belum lagi yang berkelindan menjadi korupsi, suap dan lainnya. Hal ini terlihat dari fasilitasi yang diberikan pada pemodal makin besar dan mudah, konsekuensinya menyingkirkan penduduk terutama petani.

Petani adalah pengusaha kecil

Satyawan juga menyebutkan, menurut dia petani adalah enterpreneur kecil atau pengusaha kecil yang mengusahakan tanah untuk dikomersilkan untuk makan sendiri, untuk pasar juga, mereka menerapkan pengetahuannya dan pengetahuan baru untuk mengolahnya.

"Dalam konsep pemerintahan saat ini, atau pelajaran di kampus ternama internasional dan nasional juga belajarnya adalah bagaimana menyerahkan SDA secara efesien dan itu ada pada pemodal besar. Sehingga potensi enterpreneur kecil petani ini diabaikan, tidak diberikan fasilitas, ruang, tidak dibantu untuk berkembang lebih besar menjadi kekuatan ekonomi desa yang mapan dan solid untuk mendukung ekonomi indonesia. Ini tidak berarti tidak ada tempat untuk pemodal besar dalam mengelola SDA dengan sendirinya ada. Hybridisasi harus ada antra skala kecil dan besar," ungkapnya.

Kritik UU Desa

UU desa adalah sistem pemerintahan desa yang efisien. Namun, menurut Satyawan, sedikit sekali mengatur bagaimana desa atau kuasa desa atas SDA-nya dan bagaimana desa bisa mengelola SDA-nya.

Sebab, di dalam konsep besar ini desa jadi sistem manajemen administrasi yang memfasilitasi perusahaan besar menggunakan SDA.

"Karena seluruh republik ini ditutup oleh batas-batas desa jadi semua SDA itu ada di atas tanah desa. Sehingga pemerintah mencegah agar SDA tidak terhambat ke pemodal besar. UU desa terlalu menekankan pembenahan sistem administrasi desa tapi tidak memperhatikan hak-hak desa mengelola sendiri SDA mereka. Tidak ada posisi tawar yang mengatur bagaimana desa dengan pemodal besar dalam memanfaatkan SDA desa," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com