Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badut Jalanan yang Bacok Rekan Seprofesi dI Purworejo Ternyata Bawa dan Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 10/02/2023, 16:07 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Badut jalanan yang jadi tersangka kasus pembacokan rekan seprofesinya di Purworejo ternyata membawa dan mengonsumsi Narkoba.

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka TS (35) ini merupakan warga Menteng Jakarta. TS diketahui menyimpan dan mengkonsumsi Narkoba merk Alprazolam.

Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni menjelaskan, Satres Narkoba Polres Purworejo melakukan penyelidikan terhadap TS (35) warga Jakarta yang membawa Pil jenis Psikotropika merk Alprazolam sebanyak 6 Butir.

Baca juga: Badut Jalanan Bacok Rekan Seprofesi, Berawal Korban Dituduh Ambil Uang Setoran Sewa Pakaian Rp 80.000

"Kejadian ini bermula dari perkara penganiayaan yang dilakukan oleh TS sendiri terhadap temannya. Pada saat diamankan oleh Satreskrim Polres Purworejo, ditemukan Pil jenis Psikotropika merk Alprazolam sebanyak 6 Butir di tas pinggang," kata Yuli Munasoni pada keterangan resminya, Jumat (10/2/2023).

Diketahui sebelumnya TS melakukan penganiayaan terhadap rekan seprofesinya yang juga sebagaai badut jalanan dengan cara membacok. selanjutnya TS melarikan diri namun dapat di amankan oleh Satreskrim Polres Purworejo.

TS diketahui mendapatkan barang haram tersebut sebelum datang di purworejo. Saat ini Satres Narkoba melakukan penyitaan barang bukti berupa 6 butir Pil jenis Psikotropika merk Alprazolam dan 1 buah tas selempang milik tersangka.

Yuli menambahkan, TS diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja memiliki, menyimpan dan membawa Psikotropika sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100 juta," kata dia.

Selain dilakukan penyidikan dalam perkara Penganiayaan , Satresnarkoba Polres Purworejo pun melakukan penyidikan perkara menyimpan, memiliki dan atau membawa Psikotropika terhadap TS.

Baca juga: Minta-minta di Perempatan Lampu Merah Padang, 2 Badut Jalanan Disidang Tipiring

Akibatnya 2 penyidikan terhadap TS dilakukan. Selain penganiayaan TS juga disidik atas perkara Narkoba.

Diberitakan sebelumnya, TS membacok Hendri (35), warga Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Hendri harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok TS.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono menjelaskan, pelaku dan korban bekerja dilokasi yang sama yakni di persimpangan lampu merah Banyuurip.

Kejadian berawal saat TS mendapat informasi bahwa korban diduga mengambil uang setoran sewa pakaian badut sebesar Rp 80.000. Jengkel dengan perbuatan korban, kemudian pelaku melakukan tindak penganiayaan kepada korban.

Baca juga: Razia PMKS, Satpol PP Tangsel Amankan Pengemis, Manusia Silver, dan Badut Jalanan

"Atas dugaan tersebut TS alias Boy mendatangi Korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban sampai korban dibawa kerumah sakit," kata Khusen saat dikonfirmasi dikantornya.

Sebelum melakukan penganiayaan bacok kepada korban, TS membeli 1 Bilah Golok di salah satu pedagang pasar Kutoarjo. kemudian TS mendatangi korban di rumahnya kemudian marah -marah dan langsung melakukan pembacokan ke badan korban.

"Saudara TS melakukan penganiayaan terhadap korban melarikan diri namun di teriaki oleh korban. Masyarakat sekitar kemudian mengamankan saudara TS," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com