SEMARANG, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora dan Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati menyebabkan banjir di daerah sekitar.
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Robert Sihombing mengatakan, salah satu dampak negatif dari penambangan ilegal tersebut adalah banjir.
"Namun banjirnya tak terlalu signifikan. Mereka pasti menghitung," jelasnya saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Dua Pengelola Tambang Ilegal di Pati dan Blora Ditangkap Polda Jateng
Luasan lahan yang dilakukan penambangan ilegal tersebut masing-masing sekitar empat hektar. Para penambang tersebut menjual tanah urug Rp 85.000 satu truk.
"Satu truk itu sekitar 8 kubik, mereka jual Rp 85.000," ungkap dia.
Biasanya, tanah urug yang dijual oleh para penambang ilegal tersebut dijual untuk perumahan.
"Jadi mereka jualnya langsung person ke person," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat melakukan penggerebekan, polisi dan para penambang ilegal tersebut sempat diwarnai kucing-kucingan.
"Sebab ketika akan dilakukan penegakkan hukum, informasinya bocor," ujar dia.
Baca juga: Catat 188 Tambang Tak Berizin Selama 2022, Ganjar Bentuk Tim Terpadu Berantas Tambang Ilegal
Informasi yang dia dapatkan, para penambang ilegal sempat mengendus kedatangan petugas. Lokasi penambangan yang akan digrebek juga sepi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.