SEMARANG, KOMPAS.com - Video aksi polisi yang mengejar pengendara mobil pikap di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh Semarang, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial.
Video aksi pengejaran bak dalam gim Grand Theft Auto (GTA) ini diunggah akun Instagram @kejadiansmg.
Seperti dilihat Kompas.com, Selasa (7/2/2023) pukul 16.14 WIB, video tersebut telah ditonton sebanyak 101.100 kali, disukai 5.003, dan dikomentari 168 warganet.
Akun @kejadiansmg menulis, "GTA in real life ik. Lokasi di Jl Tol Krapyak - Jatingaleh. Pick Up e dioyak. Mesti nakal ki pick up e,".
Baca juga: Unggahan Semangkuk Mi Instan Harga Rp 41.000 di Semarang Viral, Begini Kata Wali Kota
Dalam video terlihat, mobil patroli Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jateng sambil menyalakan sirene membuntuti pikap putih yang tak mau berhenti itu.
Mobil patroli petugas juga harus menyalip dan berjalan zigzag di antara kendaraan lain di tol tersebut demi mengikuti pikap pelaku.
Kanit 1 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jateng AKP Agus Joko mengatakan, alasan Unit PJR Polda Jateng melakukan pengejaran karena mobil pikap tersebut tak memasang pelat nomor.
"Sudah coba kami berhentikan tapi tidak mau," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/2/2023).
Saat diberhentikan oleh Unit PJR Polda Jateng, pengendara tersebut malah kabur dengan kecepatan tinggi.
"Itu membahayakan pengguna jalan yang lain," ujar dia.
Hal itu membuat petugas melakukan pengejaran di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Kota Semarang.
Pengejaran tersebut berlanjut hingga arah Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
"Kami kejar sampai keluar Exit PLN Jatingaleh," papar dia.
Baca juga: Jasad Bayi Dikerubuti Lalat Ditemukan dengan Kondisi Dibungkus Kain dan Diikat di Semarang
Dia mengatakan, pengendara mobil pikap berwarna putih tersebut bernama Arif Wibowo (42), warga Gayamsari Selatan, Kota Semarang.
"Pengendara mobil itu sudah berhasil diberhentikan. Dia (pengendara) sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena ugal-ugalan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.