Pasar perumahan subsidi di Jawa Tengah terus tumbuh subur seiring dukungan pemerintah mempermudah kelompok MBR dalam mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat masyarakat berpenghasilan rendah seperti Ari kian percaya diri untuk melirik unit rumah subsidi.
Buktinya terlihat dari grafik supply demand di situs Sikumbang. Di Kabupaten Banyumas, misalnya, pada 2023, ada 517 unit rumah subsidi yang masih menunggu pembeli.
Baca juga: Perjuangan Samini, Anak Buruh di Banyumas yang Jadi Lulusan Terbaik Unsoed
Di tahun yang sama, kebutuhan masyarakat ‘Kota Mendoan’ akan rumah subsidi mencapai 68 persen dengan tingkat survei lokasi idaman nyaris menyentuh angka 100 persen.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Banyumas Raya, Said Muchsin mengatakan, di 2021 tercatat ada 289 akad kredit rumah subsidi di wilayahnya. Sementara pada 2022, angka transaksi turun sedikit menjadi sekitar 241 akad.
Dari total transaksi itu, Said mengungkapkan, lebih dari 90 persen konsumen rumah subsidi di Banyumas Raya memilih akad KPR subsidi di BTN dan BTN Syariah.
“Untuk sektor rumah subsidi di Banyumas Raya saat ini masih dikuasai oleh BTN,” ungkapnya.
Alasan utama BTN menjadi raja pada kelas ini, menurut Said, karena BTN merupakan pemain lama. Pengalaman panjang sebagai ‘bank perumahan’, membuat setiap proses administratif nasabah di BTN terasa lebih sangkil dan mangkus.
“Kalau bank lain sangat ketat proses verifikasinya, sedangkan BTN lebih fleksibel, terutama ketika mengakomodasi nasabah dari pekerja informal,” pungkasnya.
Baca juga: Perjuangan Nelayan Kepri Bertahan 6 Hari di Laut China Selatan Sendirian, Sempat 2 Kali Tenggelam
Hal yang paling banyak ditanyakan masyarakat sebelum memutuskan mengambil KPR subsidi atau FLPP antara lain, berapa batas minimal penghasilan hingga besarnya cicilan setiap bulan?
Branch Manager Bank BTN Kantor Cabang Purwokerto, Ardityas Dwi Atmoko menjelaskan, batas tertinggi harga rumah subsidi di Jawa Tengah adalah Rp 150,5 juta.
Sementara penghasilan calon konsumen penerima KPR FLPP, sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, yakni maksimal Rp 8 juta per bulan.
“Rumah subsidi diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang hendak membeli rumah pertama sekaligus belum pernah menerima subsidi bantuan pembiayaan perumahan berupa KPR atau kredit rumah swadaya,” jelasnya.
Atmoko memberi simulasi, down payment (DP) minimal yang wajib disiapkan calon nasabah yakni Rp 1,5 juta. Dengan bantuan uang muka dari pemerintah sebesar Rp 4 juta, maka total plafon KPR FLPP maksimal, yakni Rp 145 juta.
“Jika mengambil tenor atau jangka waktu kredit paling lama 20 tahun, maka jumlah angsuran per bulan yakni Rp 969.598,” terangnya.
Baca juga: Perjuangan Pelajar di Kolaka Timur Bertaruh Nyawa Menyeberangi Sungai demi ke Sekolah
Nilai angsuran tersebut, kata Atmoko, akan tetap sama selama masa tenor. Selain itu, nasabah KPR FLPP juga bebas biaya premi asuransi dan PPn.
“Segmen MBR dapat memanfaatkan pembelian unit rumah pertama menggunakan KPR Subsidi, dan selanjutnya, apabila memungkinkan dapat juga melakukan pembelian untuk unit rumah kedua dan seterusnya menggunakan KPR BTN Platinum,” terangnya.
Tak hanya itu, bagi nasabah BTN yang sudah memiliki unit rumah, dapat pula memanfaatkan produk Kredit Agunan Rumah (KAR) BTN yang bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif seperti renovasi rumah, biaya pendidikan anak, travelling, biaya ibadah haji, beli kendaraan atau keperluan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.