MAGELANG, KOMPAS.com - Kantor Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, kembali dipasang logo dan pelang TNI oleh belasan anggota TNI, Jumat (3/2/2023), sekitar pukul 09.00 WIB.
Logo TNI segi lima dipasang sebanyak 3 buah di bagian atas gedung A kantor Wali Kota Magelang. Sedangkan pelang dipasang di halaman depan sebanyak 3 buah.
Pelang berisi tulisan "Tanah dan bangunan ini milik Dephankam cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI berdasarkan SHP no 9 tahun 1981 IKN no.202033501".
Baca juga: Marak Isu Penculikan, Pemkot Magelang Terbitkan SE Pengawasan Anak
Kedatangan para anggota TNI ini mengejutkan para pegawai Pemkot Magelang yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Magelang.
Pasalnya, secara tiba-tiba mereka memasang pelang penanda itu tanpa koordinasi dengan Pemkot Magelang.
Saat dijumpai wartawan, para anggota TNI itu tidak bersedia memberikan klarifikasi maupun keterangan terkait pemasangan logo tersebut.
Sebagaimana diketahui, logo dan pelang TNI itu sebelumnya sudah dilepas oleh TNI pada September 2022 atau tidak lama setelah ada kesepakatan bersama antara Pemkot Magelang, Kementerian Keuangan, dan Mabes TNI terkait aset tanah dan bangunan milik AKABRI.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengaku belum ada komunikasi dengan TNI sebelum pemasangan logo dan patok kepemilikan tersebut.
Aziz berharap, pemasangan kembali atribut TNI dan patok tersebut bisa ditinjau ulang.
Hal itu sebagai penghormatan atas produk hukum berupa Nota Kesepakatan antara TNI, Kementerian Keuangan RI, dan Pemkot Magelang dengan nomor B/1077/IX/2022 slog tertanggal 13 September 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.