BIMA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AJ (26), warga Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena diduga mencabuli keponakan yang berusia 15 tahun hingga hamil.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada orangtuanya lantaran sudah tak kuat lagi menyembunyikan kehamilan.
Geram mendengar pengaduan sang anak, orangtua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Baca juga: Hasil Panen Disebut Berkurang, Harga Beras di Bima Naik hingga Rp 2.000
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku," kata Jufrin saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Jufrin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa upaya perlawanan pada Rabu (1/2/2023) petang.
Baca juga: 3 Polisi di Bima Dipecat, Kapolres: Mereka Tidak Pernah Masuk Kantor
Menurut dia, aksi bejat tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh AJ hingga membuat korban hamil.
Polisi kini terus menggali keterangan dari pelaku dan saksi-saksi untuk kelengkapan berkas penyelidikan.
Sementara korban dalam pendampingan LPA Kota Bima untuk proses pemulihan psikologisnya.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Jufrin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.