Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi Dana SPALD di Toraja Utara, Kejari Tahan Kepala Lembang Polo Padang

Kompas.com - 01/02/2023, 06:22 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pekerjaan pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) skala permukiman kombinasi MCK tahun anggaran 2018.

Tersangka yakni SSP selaku ketua kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang juga Kepala Lembang (desa) Polo Padang, Kecamatan Kapala Pitu, periode tahun 2020-2026.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh Kasubsi Pidum dan Pidsus Cabjari Rantepao, Iwan J Simbolon, selaku jaksa penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Muslimin Lagalung.

Baca juga: Bawa Anak di Bawah Umur ke Kamar Kos lalu Diperkosa, Pemuda di Toraja Utara Ditangkap

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja (Kacabjari) di Rantepao, Deri F Rachman, mengatakan, tersangka merupakan pihak swasta yang bertindak selaku ketua kelompok swadaya masyarakat (KSM) Singki' selaku pelaksana swakelola dalam pekerjaan sanitasi SPALD tersebut.

Di mana pekerjaan tersebut dikerjakan oleh tersangka dengan total anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari dana alokasi khusus penugasan bidang sanitasi pada dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan Kabupaten Toraja Utara.

“Tersangka dalam kedudukannya selaku Ketua KSM Singki' diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni bertindak sendiri selaku pengurus KSM Singki' tanpa menunjuk sekretaris, bendahara, dan tim pengadaan,” kata Deri, saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (31/1/2023).

Deri mengatakan, tersangka tidak menunjuk titik lokasi pekerjaan dan tanpa melalui mekanisme yang seharusnya.

Tersangka juga melakukan penarikan anggaran dan melakukan belanja tanpa melibatkan bendahara KSM, melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca juga: Pasar Pagi Rantepao Toraja Utara Kebakaran, Damkar Sempat Kesulitan Capai Lokasi

“Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah kurang lebih Rp 217.335.716, sesuai dengan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Toraja Utara," ucap Deri.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo, Pasal 18 subsider Pasal 3 Jo, Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.

“Selanjutnya untuk kepentingan penuntutan tersangka dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 hari ke depan di Rutan Makale sambil mempersiapkan proses administrasi penuntutan serta pembuatan surat dakwaan agar secepatnya tersangka dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar dalam rangka menjalani proses persidangan," ujar Deri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com