Namun demikian, kata Lintar, penyebab sakit hati dan dendamnya itu masih didalami. Dirinya menegaskan, tim penyidik tidak masuk terlalu jauh dalam urusan politik.
"Kami hanya menjalankan tugas penegakan hukum jika ada peristiwa yang melanggar hukum," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Samanhudi dijerat dengan Pasal 358 dan Pasal 56 KUHPidana.
Mantan Walkot Blitar itu diduga telah membantu kejahatan disertai dengan kekerasan.
Samanhudi sendiri ditangkap polisi di sebuah pusat olahraga di Blitar pada Jumat pukul 11.00 WIB pada pertengan Januari 2023.
Sebagai informasi, Samanhudi ditangkap KPK dan dijebloskan ke penjara karena terlibat kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Blitar.
Samanhudi kemudian ditahan di Lapas Sragen, Jawa Tengah, dan baru bebas pada Oktober 2022.
(Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Krisiandi, Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Samanhudi Diduga Dalangi Perampokan Setelah Bertemu Residivis Kasus Pencurian di Lapas Sragen 2020
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.