Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggelapan BBM di Tanjung Perak, Jaksa Ungkap Hasil Investigasi PPATK

Kompas.com - 31/01/2023, 10:25 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengungkapkan hasil investigasi keuangan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam sidang lanjutan Mafia BBM laut di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/1/2023).

Hal itu disampaikan Jaksa Uwais Deffa I Qorni saat melakukan pemeriksaan saksi Freddy Sunjoyo selaku Komisaris Utama sekaligus owner PT Bahana Line.

Dia mengatakan, hasil analisis transaksi keuangan tersebut berindikasi tindak pencucian uang dengan harta kekayaan yang terindikasi berasal dari tindak pidana pengelapan.

Mengacu pada hasil investigasi tersebut, jaksa menyebutkan dugaan uang mengalir ke rekening direksi PT Bahana Line.

"Terdapat dugaan adanya setoran tunai di rekening HS dan RT selaku direksi PT Bahana Line. Setoran tunai itu diduga bersumber dari hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pihak korban PT ML," katanya.

Baca juga: Diduga Angkut BBM Ilegal, Mobil Suzuki Carry Terbakar di Muara Enim, Pengemudi Kabur

Berdasarkan hasil penelusuran transaksi, ditemukan cukup banyak setoran tunai ke rekening Bank Mandiri atas nama HS dan RT.

Selama 2016-2019 di rekening HS terindikasi ada transaksi Rp 14,1 miliar di Bank mandiri. Pada periode yang sama masuk ke rekening RT sebesar Rp 6,2 milliar lebih.

"Patut diduga setoran tunai tersebut merupakan hasil penjualan BBM yang digelapkan dari pasokan untuk kapal-kapal PT ML," ungkapnya.

Mendengar penjelasan jaksa tersebut, tim penasihat hukum para terdakwa dari PT Bahana Line tiba-tiba melayangkan protes kepada hakim.

Mereka memohon kepada Ketua Majelis Hakim Sutrisno agar diperbolehkan melihat dokumen hasil investigasi keuangan PPATK yang dibacakan jaksa.

Hakim Sutrisno mengabulkan permintaan tim penasihat hukum dan jaksa pun memberikan dokumen dimaksud untuk diperlihatkan di hadapan majelis hakim.

Tim penasihat hukum juga mempertanyakan legalitas dokumen tersebut, karena mereka menganggap dokumen tersebut adalah rahasia.

Mereka juga menolak jika dokumen tersebut dijadikan barang bukti surat dalam persidangan.

"Perlu dikaji lagi dan diteliti karena setahu saya dokumen tersebut rahasia," kata Saiful Maarif salah satu anggota tim kuasa hukum.

Baca juga: 7 Tahun Beroperasi, Penggelapan BBM Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Sebabkan Kerugian Rp 500 Miliar

Menanggapi pernyataan tersebut Jaksa Estik Dilla menyebut akan memasukkan dokumen tersebut sebagai bukti surat dalam persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com