AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 30 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Maluku resmi menyatakan diri keluar dari organisasi tersebut. Mereka berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
Sikap itu ditandai dengan penandatanganan kesetiaan dalam acara pelepasan baiat dan ikrar setia kepada NKRI di salah satu hotel di Kota Ambon, Senin (30/1/2023) sore.
Baca juga: Polri: 11 Terduga Teroris Ditangkap di Sumut, Diduga Jaringan Jamaah Islamiyah
Puluhan anggota JI itu juga berikrar mendukung NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Para eks anggota JI itu mengenakan pakaian serba putih dan kopiah hitam yang bersematkan lambang garuda. Mereka juga menyelipkan bendera merah putih di leher.
Pembacaan ikrar itu disaksikan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, Ketua MUI Maluku, Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, dan para pejabat Polda Maluku serta TNI.
“Saya selaku Anggota JI dan simpatisan melepas diri dari baiat kepada pimpinan Jamaah Islamiyah karena bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata puluhan anggota JI tersebut.
Mereka juga berikrar meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham atau tindakan yang bisa memecah belah NKRI.
“Mengikuti semua peraturan perundang-undnagan yang berlaku di NKRI,” kata para anggota JI.
Adapun dari 30 orang yang menyatakan keluar dari organisasi teroris tersebut, 10 di antaranya merupakan mantan narapidana teroris pada 2005.
Kadensus Anti Teror Irjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan, ikrar yang dilakukan puluhan anggota JI untuk keluar dari organisasi tersebut merupakan komitmen dan bentuk kecintaan terhadap negara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.