Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sopir Angkot Keluhkan Transportasi Online, Pj Wali Kota Ambon Koordinasi dengan Pemprov Maluku

Kompas.com - 27/01/2023, 21:41 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Sopir angkutan kota (angkot) dan tukang ojek di Kota Ambon, Maluku, mengeluhkan keberadaan transportasi online yang saat ini beroperasi di wilayah itu.

Keluhan itu disampaikan salah seorang sopir saat menghadiri kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) di Balai Kota Ambon, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Pemkot Ambon Tarik 34 Mobil Dinas dari Eks Pejabat, 2 Masih Layak, 32 Rusak

Adapun kegiatan Wajar merupakan salah satu program rutin Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena untuk mendengar dan menyerap langsung aspirasi masyarakat Kota Ambon.

Dalam kegiatan itu, para sopir mengaku keberadaan transportasi online dengan harga yang sangat terjangkau menganggu mata pencaharian mereka. Karena banyak warga yang lebih memilih menggunakan jasa transportasi online.

Menanggapi keluhan para sopir tersebut, Bodewin menegaskan, Pemkot Ambon tak berwenang mengatur keberadaan transportasi online. Kewenangan itu ada di Pemerintah Provinsi Maluku.

“Persoalan transportasi ini menjadi persoalan yang viral dua minggu terakhir ini, dan kami berharap masyarakat dapat memahami ini bukan menjadi kewenangan kami, tapi transportasi online ini menjadi kewenangan provinsi,” ungkap Bodewin dalam kegiatan tersebut.

Bodewin menambahkan, Pemkot Ambon akan berkoordinasi dengan Pemprov Maluku terkait masalah itu.

Salah satu upaya yang akan dilakukan Pemkot Ambon adalah melayangkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku agar bisa diselesaikan.

“Kita sifatnya koordinasi, karena itu kita akan melayangkan surat resmi kepada Dishub provinsi  dengan tembusan asosiasi angkutan kota tentang standar tarif dan juga jumlah transportasi online. Ini sebagai bukti bahwa pemkot merespons aspirasi yang disampaikan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Bayi Laki-laki Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Depan Kamar Kos di Ambon

Senada dengan Bodewin, Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon Robert Sapulette menambahkan, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.

“Kami juga telah melakukan berbagai langkah terkait masalah ini dan kita juga telah meminta agar provinsi menetapkan batas atas dan batas bawah untuk tarif angkutan online sebab ini merupakan kewenangan mereka,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Regional
Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Regional
Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Regional
Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Regional
Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Regional
Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Regional
3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

Regional
Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Regional
Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Regional
20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

Regional
DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

Regional
Angka Stunting Kota Malang 8,9 Persen, ASN Pemkot Diminta Jadi Orangtua Asuh

Angka Stunting Kota Malang 8,9 Persen, ASN Pemkot Diminta Jadi Orangtua Asuh

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 29 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 29 Maret 2023

Regional
108 Suporter Bonek Mania Dipulangkan Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Beberapa Daerah Dijaga Ketat

108 Suporter Bonek Mania Dipulangkan Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Beberapa Daerah Dijaga Ketat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke