KOMPAS.com - DM (22), seorang perempuan di Jambi tewas usai menggugurkan janin usia 8 bulan di sebuah kamar hotel di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Korban, warga Babat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan itu meninggal karena mengalami pendarahan hebat saat proses aborsi.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yakni AR dan SR.
Baca juga: Lakukan Aborsi di Kamar Hotel, Perempuan Muda Meninggal Dunia
Praktik aborsi yang berujung kematian ini terungkap setelah salah satu pelayan hotel melapor ke kepolisian.
Peristiwa terjadi di hotel Jaya Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Minggu(29/1/2023).
Sekitar 14.00 WIB, saksi Risky yang sedang berada di hotel, didatangi oleh terduga pelaku AR .
"Kita mendapatkan keterangan dari saksi. Memang ada praktik diduga aborsi yang membuat perempuan muda mengalami pendarahan," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Padli, Senin.
Saat itu, AR mengatakan bahwa pacarnya sedang mengalami pendarahan di kamar hotel.
Kemudian AR membawa korban ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal.
Sekitar 14.15 WIB, dokter piket yang jaga mengambil tindakan EKG di ruang instalasi gawat darurat (IGD) terhadap korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.