KUNINGAN, KOMPAS.com– Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Kuningan Jawa Barat, menggelar razia parkir liar pada Minggu (29/1/2023).
Petugas menyasar kawasan tongkrongan sunday morning ride (sunmori) di beberapa titik.
Dari razia parkir liar ini, tim gabungan mengamankan sebanyak 15 sepeda motor bodong alias tanpa surat lengkap.
Baca juga: Bikin Macet, Sunmori di Lembang Dibubarkan Polisi
Razia parkir liar salah satu upaya memutus mata rantai peredaran kasus pencurian sepeda bermotor.
Sejumlah petugas gabungan langsung mendatangi kawasan Terminal Kuningan, yang dijadikan kawasan tongkrongan sunmori.
Sebagian pengendara yang sedang asik nongkrong, langsung kocar-kacir menghindari razia.
Sebagian mereka tidak dapat berkutik karena petugas berada tepat di jalan keluar.
Petugas langsung mengumpulkan pengendara masih di lokasi, dan memberikan imbauan atau informasi terkait razia gabungan tersebut.
Baca juga: Tim Sunmori BMC Racing Bogor Datang di Hari Kedua Street Race BSD agar Personel Lengkap
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari menyampaikan, razia parkir liar yang digelar tim gabungan dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya itu, razia parkir liar juga bertujuan untuk memeriksa sepeda motor yang tak memiliki surat yang diduga hasil curian.
“Kami akan melakukan imbauan kepada teman-teman yang melaksanakan sunmori. Pertama kalian harus safety riding, kemudian surat-surat dilengkapi, dan tidak parkir di sembarang tempat,” kata Vino di hadapan puluhan pengendara dari berbagai daerah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.