Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Klaten Laporkan Purnawirawan Jenderal, Dituding Serobot Tanah Bernilai Rp 5,6 Miliar

Kompas.com - 28/01/2023, 12:42 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

KLATEN, KOMPAS.com - Seorang warga Klaten, Jawa Tengah, melaporkan purnawirawan jenderal ke polisi karena dituding menyerobot tanah senilai Rp 5,6 miliar.

Pelapor diketahui bernama Arief Wicaksono, warga Kalikotes, saat ditemui TribunSolo di Mapolres Klaten.

Dia melaporkan purnawirawan berpangkat brigadir jenderal (brigjen) karena sebanyak 27 tanahnya di Kelurahan Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, diserobot.

Baca juga: Perkebunan Kelapa Sawit Digugat, Diduga Serobot 9 Hektar Lahan Warga di Kubu Raya

Arief mengatakan, pensiunan perwira bintang satu itu menyerobot bidang tanahnya yang tengah menunggu proses pengukuran baru oleh BPN.

Dia mengungkapkan, awalnya tanah tersebut berstatus Letter C milik almarhum Jaiman Atmo Suwito, yang dipecah ahli waris dan dibeli Arief seharga Rp 5,6 miliar.

"Saat beli masih letter C, lalu oleh ahli waris dipecah, sertifikat yang dipecah baru keluar tanggal 7 September 2022," kata Arief kepada TribunSolo.com usai melapor ke Polres Klaten, Jumat (27/1/2023).

Kemudian, pada 15 September 2022, pensiunan jenderal tersebut meminta dilakukan pengukuran ulang, dengan pihak Arief menerima surat pemberitahuan dari BPN bertanggal 2 Desember 2022.

Mediasi dilakukan di kantor BPN pada 11 Januari 2023, dihadiri pihak Arief, ahli waris pemilik SHM, dan brigjen itu. Adapun Arief diundang karena ada perikatan dari PPAT.

"Saat mediasi didapatkan kesepakatan pihak BPN akan melakukan pengukuran ulang di lokasi sekarang, dan kami disuruh menunggu," kata Arief.

Baca juga: Kejari Dompu Usut Dugaan Penyerobotan Lahan Pemerintah di Kawasan Wisata Lakey

Namun, pada 20-26 Januari 2023, pihak si brigjen tanpa konfirmasi memulai aktivitas di tanah sengketa tersebut.

Arief menuturkan, purnawirawan jenderal itu menggunakan alat berat untuk meratakan tanah sehingga seluruh patok yang sebelumnya ada hilang semua.

"Tanah tersebut untuk pertanian, dan patok yang sebelumnya hilang semua," ucap Arief.

Pensiunan perwira tinggi itu baru mengirim surat berbentuk PDF, bertanggal 21 November 2022 dan 20 Januari 2023.

"Isi suratnya mengira kami menggeser lahan milik dia brigjen (purn), padahal sudah dijelaskan di BPN oleh pemilik sebelumnya kalau pengukuran sudah benar dibuktikan keterangan dari pihak kelurahan dan BPN," kata Arief.

Baca juga: Cerita Riyanto Tembok Akses Jalan Rumah Tetangganya, Mengaku Sering Dicaci Maki hingga Dituduh Serobot Tanah

Dia melanjutkan, pihaknya memutuskan melaporkan ke Satreskrim Polres Klaten. "Sudah lapor," terang dia.

Terpisah, Kanit 4 Satreskrim Polres Klaten Aipda Febryanti berujar sudah menerima pelaporan kasus penyerobotan tanah.

"Sudah diterima laporan dari AW yang melaporkan M terkait kasus penyerobotan tanah, pihak kami akan mendalami dan akan menyelidiki laporan tersebut lebih lanjut," ujar Febry.

Aipda Febryanti menambahkan, pelapor juga menyertakan surat sertifikat hak milik ke-27 bidang tanah dalam laporannya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warga Kalikotes Klaten Laporkan Purnawirawan Jenderal : Diduga Serobot Tanah, Nilainya Rp 5,6 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com