Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Serobot Lahan dan Palsukan Surat Kepemilikan, Nenek di Lampung Ditangkap

Kompas.com - 16/10/2022, 08:47 WIB
Tri Purna Jaya,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang nenek berinisial NRL (60), ditangkap polisi karena diduga melakukan penyerobotan lahan dan membuat surat kepemilikan palsu.

Pelaku diduga menyerobot lahan seluas 10.000 meter persegi atau 1 hektar untuk rumah tempat tinggalnya.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Rosef Efendi mengungkapkan, kasus penyerobotan lahan dan surat palsu itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari PT Gunung Mas Persada Raya (PT GMPR) atas nama Budi Kurniawan.

Dalam laporan LP/B-255/II/2020/LPG/SPKT tertanggal 10 Februari 2020 itu disebutkan tersangka berinisial NRL (60), warga Kecamatan Teluk Betung Utara, telah memalsukan surat pertanahan di lahan milik PT GMPR.

"Pada 20 Desember 2019, pelapor mengetahui adanya surat sporadik yang diduga palsu dengan nama tersangka NRL sebagai pemilik sah lahan tanah itu," kata Rosef di Mapolda Lampung, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: BPBD Petakan 7 Potensi Bencana di Lampung, dari Banjir, Tsunami, hingga Karhutla

Sejatinya, lahan seluas 10.00 meter persegi di Jalan Desa Way Hui, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, itu adalah milik PT GMPR sesuai SGHB 368 yang dikeluarkan BPN Lampung Selatan.

Di lahan itu juga telah berdiri bangunan rumah permanen yang dihuni tersangka NRL.

Rosef mengatakan, PT GMPR sebenarnya sudah pernah melayangkan peringatan kepada tersangka NRL terkait status tanah itu.

Perusahaan sudah menyarankan agar tersangka mengosongkan rumah dan meninggalkan lokasi. Namun, tersangka bergeming dan tetap tinggal di lokasi itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com