KOMPAS.com - Seorang tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Sampang, Madura pada Jumat (27/1/2023) siang.
Namun, upaya pelarian residivis kasus pencurian itu digagalkan petugas dibantu warga setempat.
Petugas berhasil menangkap pelaku saat baru berlari kurang lebih 150 meter dari rumah tahanan.
Baca juga: Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa 6 Personel Polsek Lubuk Begalung
Penangkapan bermula saat Banit Binpolmas Sat Binmas Polres Sampang, Bripka Moh. Fakhrudin mengunjungi masyarakat di belakang rutan untuk patroli dialogis sesuai jabatannya.
Hal itu biasa dilakukan sebelum melaksanakan safari shalat di Masjid Jalan Delima, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.
Namun, di tengah mengobrol dengan masyarakat tiba-tiba terdengar teriakan tahanan kabur.
"Teriakan tahanan kabur terdengar keras, sehingga Bripka Fakhrudin bersama masyarakat bergegas mengejar tahanan itu” terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.
Beruntungnya, tahanan berhasil tertangkap setelah lari kurang lebih 150 meter dari rumah tahanan kelas IIB Sampang.
Saat penangkapan, tahanan nyaris menjadi bulan-bulanan warga, namun Bripka Fakhrudin segera melerai masyarakat untuk main hakim sendiri.
"Setelah berhasil ditangkap, tahanan ini langsung diserahkan kepada piket jaga Rutan Kelas IIB Sampang” tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.