Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Aqil Disebut Terima "Amplop" Karomani, Kuasa Hukum: Itu Uang Pribadi, Bukan Hasil Suap

Kompas.com - 27/01/2023, 22:24 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Nama mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj muncul dalam sidang perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).

Dalam sidang tersebut, Said Aqil disebut oleh saksi Mualimin (dosen honor Unila) telah menerima amplop berisi uang yang berasal dari suap atau titipan orangtua calon mahasiswa.

Kuasa hukum terdakwa Karomani, Ahmad Handoko membenarkan bahwa Said Aqil menerima amplop berisi uang sebanyak Rp 30 juta.

Baca juga: Selain Infak, Zakat Juga Jadi Kode Penitipan Calon Mahasiswa Unila

"Benar, KH Said Aqil menerima uang sebesar Rp 30 juta sebagaimana dikatakan saksi Mualimin dalam sidang kemarin," kata Handoko melalui telepon, Jumat (27/1/2023) sore.

Namun, berdasarkan keterangan Karomani, sumber uang tersebut bukan dari uang hasil "infak" atau uang titipan para calon mahasiswa.

"Keterangan saksi Mualimin tidak benar," kata Handoko.

Menurut Handoko, sumber uang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan uang "infak" dari orangtua calon mahasiswa baru yang menitipkan anaknya.

Baca juga: Dosen Honor Unila Keceplosan Beri Rp 30 Juta ke Eks Ketum PBNU

Dari keterangan Karomani, uang yang diberikan kepada Said Aqil saat itu berasal dari kantong pribadi Karomani sendiri.

"Itu adalah uang bisyaroh atau uang pengganti transport kepada KH Said Aqil yang meresmikan gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center)," kata Handoko.

Sehingga keterangan Mualimin bahwa uang amplop itu berasal dari uang suap adalah tidak benar.

"Uang itu dari kantong pribadi Pak Karomani," kata Handoko.

Diberitakan sebelumnya, pada sidang agenda pemeriksaan saksi pada perkara suap PMB Unila memunculkan fakta mengejutkan.

Saksi bernama Mualimin, dosen honor Unila menyebut, uang hasil suap dari orangtua calon mahasiswa sempat diberikan kepada mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Keterangan itu muncul saat Mualimin ditanya jaksa penuntut KPK Agus Prasetya Raharja terkait catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas kasus tersebut.

Dalam catatan itu tertulis sebuah inisial SAS dan nominal sejumlah Rp 30 juta.

"Amplop Rp 30 juta ini untuk apa ini? Amplop SAS, apa ini?" tanya Agus Prasetya di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023) sore.

Mualimin kemudian menjawab dengan menyebut nama lengkap dan jabatan penerima amplop tersebut yang disebutnya Ketua Umum PBNU.

"Said Aqil Siradj, yang ketua PBNU, eh...," jawab Mualimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com