LEMBATA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana melibatkan para pemilik Pom Mini (Pertamini) di wilayah itu untuk menjual Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lembata El Mandiri mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan warga terhadap BBM.
"Langkah ini juga dalam upaya mengurangi spekulan yang melakukan penimbunan BBM, karena BBM dengan mudah dapat diperoleh di Pom Mini," ujar El saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Kabupaten Lembata NTT Dapat Tambahan Kuota BBM Tahun 2023
El menyebutkan, sampai saat ini kurang lebih ada 12 pemohon yang sudah mengajukan untuk menjual BBM. Pihaknya sementara mempersiapkan surat keputusan (SK).
El berkeyakinan setelah semua proses selesai, antrean yang selama ini terjadi di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) maupun SPBU akan teratasi. Sebab para pengguna akan dialihkan ke Pom Mini yang ada.
"Setelah SK ini ada maka AMPS wajib alokasikan jatah harian BBM ke Pom Mini secara harian," ujarnya.
Soal harga yang berlaku di AMPS dan Pom Mini akan diatur. Pemilik pertamini tidak boleh mengatur harga seturut keinginan.
"Selisih hanya sedikit mungkin untuk menutup biaya ongkos kirim, tetapi tidak semena mena memasang tarif," katanya.
Baca juga: Kios Pertamini di Banyuwangi Terbakar, Percikan Api Muncul dari Mesin Pompa
Dengan begitu, tambahnya, warga yang membutuhkan BBM bisa dapat dengan mudah dan harga terjangkau.
El menambahkan, tahun 2023 Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menambah kuota BBM untuk wilayah Kabupaten Lembata.
Solar, tahun 2022 sebanyak 2326 kiloliter (kl) naik menjadi 3.198, pertalite 2.063 kl naik menjadi 2.236 kl. Minyak tahun sebelum 2.168 kl, menjadi 2.236 kl.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.