PALEMBANG, KOMPAS.com- Ahmad Usmarwi Kaffah akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Muara Enim oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dengan sisa jabatan delapan bulan, Rabu (25/1/2023).
Hanya beberapa saat kemudian, Usmarwi Kaffah pun langsung dilantik lagi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim dikarenakan dua Bupati sebelumnya terjerat hukum korupsi proyek pengadaan jalan.
Nama Ahmad Usmarwi Kaffah ini dipilih sebagai wakil Bupati setelah sebelumnya DPRD Muara Enim melakukan voting sejak September 2022.
Baca juga: Tiba di Palembang, Bupati Muara Enim Nonaktif : Jangan Dekat-dekat, Covid-19
Kemudian, Kementerian Negeri (Kemendagri) mengeluarkan SK penunjukkan Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati pada Desember 2022.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, dengan masa jabatan yang tinggal delapan bulan, Usmarwi diminta bekerja secara maraton untuk menyelesaikan seluruh program sebelumnya yang tertunda.
“Saya minta agar kepentingan masyarakat didahulukan. Hari ini saya menyerahkan jabatan Plt Bupati Muara Enim sampai masa jabatan berakhir,” kata Herman.
Kabupaten Muara Enim, menurut Herman, paling sering melakukan pergantian kepala daerah, sehingga ditegaskan agar Usmarwi Kaffah bekerja secara cepat dan memperhatikan kepentingan masyarakatnya.
“Muara Enim Kabupaten yang paling sering gonta-ganti kepala daerah, semoga masyarakatnya tidak trauma,” ujarnya.
Baca juga: Selidiki Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK Periksa 2 Pejabat di Polda Sumsel
Sementara itu, Usmarwi Kaffah mengaku akan segera bekerja cepat menyusul masa jabatannya yang hanya delapan bulan.
Ia pun akan segera turun ke lapangan melihat permasalahan yang dialami masyarakat.
“Tidak hanya dari dalam kantor tetapi juga di luar. Saya harus menangkap informasi yang ada sebagai bahan pertimbangan dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.