Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Tewas akibat Longsor dan Banjir, Pemkab Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Kompas.com - 25/01/2023, 11:35 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana setelah daerah itu diterjang banjir dan longsor, Selasa (24/1/2023).

Status tanggap darurat ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Suhatri Bur terhitung Selasa (24/1/2023) hingga 14 hari ke depan.

"Bupati telah menetapkan status tanggap darurat bencana terhitung kemarin hingga 14 hari ke depan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Padang Pariaman, Rudy Rapenaldi Rilis yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Update Banjir Bengkulu, 3.170 Rumah di 5 Kabupaten Terendam Banjir

Rudy menjelaskan akibat banjir dan longsor itu menyebabkan dua warga di Kecamatan VII Koto meninggal dunia karena tertimbun longsor.

Kemudian lima warga lainnya mengalami luka-luka akibat bencana itu.

"Selain korban jiwa juga ada dampak materil yang dialami akibat bencana itu," jelas Rudy.

Berdasarkan laporan awal, tercatat ada 50 unit rumah rusak, 1.500 rumah terendam banjir dan sejumlah fasilitas umum seperti kantor, rumah ibadah dan sekolah juga terdampak.

"Saat ini sedang kita lakukan pendataan untuk memverifikasinya," ujar Rudy.

Baca juga: 5 Daerah di Sumbar Diterjang Banjir dan Longsor, Padang Pariaman Terparah

Menurut Rudy, longsor terjadi di kecamatan VII Koto, Lubuk Alung, 2 x 11 Enam Lingkung, V Koto dan Sungai Garinggiang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com