PADANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana setelah daerah itu diterjang banjir dan longsor, Selasa (24/1/2023).
Status tanggap darurat ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Suhatri Bur terhitung Selasa (24/1/2023) hingga 14 hari ke depan.
"Bupati telah menetapkan status tanggap darurat bencana terhitung kemarin hingga 14 hari ke depan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Padang Pariaman, Rudy Rapenaldi Rilis yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Update Banjir Bengkulu, 3.170 Rumah di 5 Kabupaten Terendam Banjir
Rudy menjelaskan akibat banjir dan longsor itu menyebabkan dua warga di Kecamatan VII Koto meninggal dunia karena tertimbun longsor.
Kemudian lima warga lainnya mengalami luka-luka akibat bencana itu.
"Selain korban jiwa juga ada dampak materil yang dialami akibat bencana itu," jelas Rudy.
Berdasarkan laporan awal, tercatat ada 50 unit rumah rusak, 1.500 rumah terendam banjir dan sejumlah fasilitas umum seperti kantor, rumah ibadah dan sekolah juga terdampak.
"Saat ini sedang kita lakukan pendataan untuk memverifikasinya," ujar Rudy.
Baca juga: 5 Daerah di Sumbar Diterjang Banjir dan Longsor, Padang Pariaman Terparah
Menurut Rudy, longsor terjadi di kecamatan VII Koto, Lubuk Alung, 2 x 11 Enam Lingkung, V Koto dan Sungai Garinggiang.