Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Eceran di Lampung Tipu Puluhan Pedagang Grosir Sembako, Raup Ratusan Juta

Kompas.com - 23/01/2023, 11:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Lantaran sering menipu pedagang sembako grosiran, seorang pedagang eceran di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi.

Puluhan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dari aksi pelaku.

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Feabo AM Pranata membenarkan pihaknya telah menahan pelaku penipuan berinisial M (56) warga Pringsewu.

Pelaku M ditangkap tanpa perlawanan di Pekon (desa) Sidodadi pada Kamis (19/1/2023) kemarin.

Baca juga: Tukang Becak Tipu Teller BCA Senilai Rp 345 Juta, Ini Kronologinya

Feabo mengatakan, mayoritas korban yang ditipu M adalah pedagang grosiran sembako yang ada di Kabupaten Pringsewu dan kabupaten lain.

Jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan pedagang dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Pelaku merupakan pedagang eceran yang mengincar korban pedagang besar atau grosir," kata Feabo, Sabtu (21/1/2023).

Berdasarkan penyelidikan polisi, penipuan itu dilakukan pelaku dengan modus membeli sejumlah sembako secara tunai pada saat pertama kali bertransaksi.

"Awalnya pelaku membeli dan membayar kepada korban secara tunai dan lunas," kata Feabo.

Namun, setelah beberapa kali transaksi pelaku tidak membayar barang-barang yang sudah dibelinya.

Feabo menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk melihat apakah ada korban lain atas aksi pelaku.

"Saat ini ditahan di Mapolres Pringsewu dan menjalani pemeriksaan," kata Feabo.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pedagang sembako grosiran di Kabupaten Pringsewu terkena penipuan berkedok pembelian.

Kasus penipuan ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Pringsewu dengan nomor laporan LP/B/521/lX/2022/SPKT/Polres Pringsewu/Polda Lampung pada Senin (26/9/2022).

Baca juga: Fakta Pisang Goreng Beracun di Lampung, 3 Orang Tewas, 4 Dirawat

Salah satu korban, M Nur Ikbal mengungkapkan, sejauh ini pedagang yang menjadi korban penipuan mencapai 24 pedagang dari Kabupaten Pringsewu, Lampung Timur dan Lampung Tengah.

Ikbal sendiri tertipu hingga Rp 15 juta akibat penipuan tersebut. Penipuan ini dialami Ikbal pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 10.47 WIB.

Ketika itu, terlapor pelaku menghubunginya melalui telepon setelah sebelumnya berkomunikasi di media sosial.

“Pelaku memesan beras, dan mengaku akan dibayar setelah barang diantar,” kata Ikbal.

Jumlah yang dipesan oleh pelaku cukup menggiurkan, yakni sebanyak 1.750 kilogram. Ikbal mengaku tidak curiga lantaran pelaku membayar uang muka sebesar Rp 4 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com