Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Laptop hingga Sertifikat Perusahaan, 2 Pembobol Rumah Perwira Polisi di Lampung Ditembak

Kompas.com - 22/01/2023, 22:27 WIB
Tri Purna Jaya,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua sekawan terduga pembobol rumah perwira polisi di Bandar Lampung ditembak saat akan ditangkap. Dua pelaku menggodol barang berharga milik korban mulai dari laptop hingga sertifikat perusahaan.

Kepala Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu (22/1/2023) dini hari.

"Para pelaku adalah pencuri yang membobol masuk rumah perwira polisi, yaitu Kompol Zulkarnain pada Oktober 2022 lalu," kata Dennis saat dihubungi, Minggu malam.

Baca juga: Fakta Pisang Goreng Beracun di Lampung, 3 Orang Tewas, 4 Dirawat

Kedua pelaku tersebut berinisial AH (25) dan FES (44). AH ditangkap di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Sedangkan FES ditangkap di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian terpaksa menembak kaki masing-masing kedua pelaku lantaran melawan.

Baca juga: Pencuri di Lampung Ditangkap Saat Beraksi, Polisi: Dia Spesialis Pembobolan Rumah

"Kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku karena melawan dan membahayakan anggota," kata Dennis.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, pembobolan rumah Kompol Zulkarnain yang berada di Kecamatan Tanjung Senang itu terjadi pada 22 Oktober 2022.

Ketika itu, rumah dalam keadaan kosong sebab para penghuni rumah sedang pergi keluar daerah.

Para pelaku yang masuk dengan cara merusak jendela itu lantas mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya laptop, jam merek iWatch, jam Alexander Christie, hingga sertifikat rumah dan perusahaan.

"Pelaku ini sering mengincar rumah yang terpantau kosong," kata Dennis.

Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian itu untuk kebutuhan sehari-hari lantaran terhimpit masalah ekonomi.

"Kita sedang dalami pemeriksaan terhadap para pelaku," kata Dennis.

Dennis mengatakan, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan terancam pidana selama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com