Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Pejabat Bank Himbara yang Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar Simpan Uang di Rekening Kasir Barbershop

Kompas.com - 20/01/2023, 17:52 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan inisial NHK menampung dana nasabah yang dibobolnya ke rekening kasir barbershop.

NHK menampung dana ditransfer dari nasabah prioritas di salah satu Bank Himbara sebesar Rp 8,5 miliar ke rekening inisial A yang merupakan kasir barbershop milik tersangka.

"Dari tempat barbershop milik tersangka berhasil dilakukan penyitaan berupa 7 buah dokumen dari pegawai barbershop milik tersangka antara lain berupa rekening dan buku tabungan atas nama A (kasir barbershop) yang digunakan sebagai rekening penampungan oleh tersangka," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Begini Cara Pejabat Bank Himbara di Tangerang Bobol Dana Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar

Dikatakan Ivan, pada Kamis (19/1/2023) dari pukul 12.00-16.00 WIB tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dari 2 tempat.

Yakni rumah tersangka NHK di Jalan Serpong Jaya, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kemudian di barbershop milik tersangka di Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.

"Dari rumah NHK penyidik menyita  1 unit mobil milik tersangka, 2 unit laptop milik tersangka, 1 unit handphone, serta 17 dokumen terkait," ungkap Ivan.

Baca juga: Bobol Dana Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara di Tangerang Jadi Tersangka dan Ditahan

Dijelaskan Ivan, penyitaan barang bukti milik tersangka NHK dan dokumen hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dan untuk penyelamatan kerugian keuangan negara.

Diketahui, tersangka NHK menguras dana nasabah prioritas di salah satu Bank Himbara berinisial AS dengan cara memanipulasi data nasabah seperti nomor handphone dan email.

Data nasabah dan segala akses masuk ke internet banking nasabah diketahui NHK karena memiliki kewenangan.

NHK melakukan transfer dana nasabah ke rekening penampung atas nama A secara bertahap sejak April hingga Oktober 2022 sebanyak 11 kali.

Adapun transaksi yang dilakukan NHK, tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah AS sebanyak 7 kali transaksi RTGS pemindahan dana seluruhnya sebesar Rp 6.695.000.000.

Selanjutnya, sebanyak 4 kali dengan jumlah dana seluruhnya sebesar Rp 1.835.120.000 dari Rekening Bank Cabang Tangerang Ahamad Yani atas nama AS ke rekening Bank Himbara lain atas nama A sebagai rekening penampungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terkait Mayat Tinggal Kerangka di Sambas, Prada Y Ditahan Pomdam XII Tanjungpura 20 Hari

Terkait Mayat Tinggal Kerangka di Sambas, Prada Y Ditahan Pomdam XII Tanjungpura 20 Hari

Regional
Imbas Kericuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Pintu Museum Tamansiswa Rusak

Imbas Kericuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Pintu Museum Tamansiswa Rusak

Regional
Ambulans Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas di Cianjur, Polisi: Sopir Kurang Hati-hati

Ambulans Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas di Cianjur, Polisi: Sopir Kurang Hati-hati

Regional
Bongkar soal Setoran ke Atasan Rp 650 Juta, Anggota Brimob di Riau Tak Masuk Dinas 3 Bulan

Bongkar soal Setoran ke Atasan Rp 650 Juta, Anggota Brimob di Riau Tak Masuk Dinas 3 Bulan

Regional
Berkasnya Lengkap, Besok Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pelecehan FK Unand

Berkasnya Lengkap, Besok Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pelecehan FK Unand

Regional
Sopir Truk Spesialis Pencuri 'Sound System' Gereja Diringkus, Beraksi di 3 Daerah di Maluku

Sopir Truk Spesialis Pencuri "Sound System" Gereja Diringkus, Beraksi di 3 Daerah di Maluku

Regional
Karyawan dan Karyawati Bank di NTT Digerebek Polisi Usai Dilaporkan Istri, Diduga Selingkuh

Karyawan dan Karyawati Bank di NTT Digerebek Polisi Usai Dilaporkan Istri, Diduga Selingkuh

Regional
Rumah Bacaleg PKB Bengkulu Tengah Dilempar Molotov

Rumah Bacaleg PKB Bengkulu Tengah Dilempar Molotov

Regional
Diduga Jadi Pengendali Narkoba, 2 Napi Lapas Padang Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan

Diduga Jadi Pengendali Narkoba, 2 Napi Lapas Padang Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan

Regional
Panglima TNI Ungkap Penyebab Kebakaran KRI Teluk Hading-538 di Perairan Selayar

Panglima TNI Ungkap Penyebab Kebakaran KRI Teluk Hading-538 di Perairan Selayar

Regional
Semester Pertama 2023, NTB Kirim 35.036 Sapi Potong ke Luar Daerah

Semester Pertama 2023, NTB Kirim 35.036 Sapi Potong ke Luar Daerah

Regional
BERITA FOTO: Suku Punan Batu Butuh Perbaikan Layanan Kesehatan dan Pendidikan

BERITA FOTO: Suku Punan Batu Butuh Perbaikan Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Regional
Soal Jokowi 'Cawe-cawe' Pilpres, Ganjar Sebut Kader Wajib Ikut Campur

Soal Jokowi "Cawe-cawe" Pilpres, Ganjar Sebut Kader Wajib Ikut Campur

Regional
Video Viral Warga Gotong Keranda Jenazah Seberangi Sungai di Lampung

Video Viral Warga Gotong Keranda Jenazah Seberangi Sungai di Lampung

Regional
Sebelum Tewas Penuh Luka, Tahanan Polresta Banyumas Sempat Dirawat di RS 2 Minggu, Ini Keterangan Dokter

Sebelum Tewas Penuh Luka, Tahanan Polresta Banyumas Sempat Dirawat di RS 2 Minggu, Ini Keterangan Dokter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com