Berdasarkan keterangan korban, sebut Reza, korban awalnya dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Arab Saudi bersama dengan orang temannya sebagai TKW.
Setelah sampai di Jakarta, korban diberitahu oleh orang yang menampungnya atau pelaku penyelundupan orang berinisial DN, tidak jadi diberangkatkan ke Arab Saudi.
Pelaku menyebut pelaku akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru, Bengkalis.
"Korban dijanjikan pelaku akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia," kata Reza.
Baca juga: Pengirim TKI Ilegal yang Kapalnya Terbalik di Perairan Batam Ditangkap di Banten
Setelah sampai di Bengkalis, korban merasa curiga ketika melihat paspor yang diberikan pelaku.
Ternyata paspor wisata bukan paspor sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tanpa berpikir panjang, korban melarikan diri dan sembunyi ke rumah warga.
Sedangkan tiga orang temannya berangkat ke Malaysia bersama pelaku DN.
"Mengingat korban di bawah umur, kasus dugaan human trafficking ini kami tangani dengan berkoordinasi dengan UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Bengkalis," kata Reza.
Baca juga: Speedboat Pengangkut TKI Ilegal Terbalik di Perairan Batam, 3 Orang Meninggal
Kemudian, petugas menghubungi keluarga korban di Kabupaten Dompu, NTB. Pada Selasa (17/1/2023), polisi membantu untuk memulangkan korban ke kampung halamannya.
Reza menyatakan, saat ini tengah menyelidiki untuk mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang tersebut.
"Untuk pelaku DN, saat ini telah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," sebut Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.