MANADO, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus pencurian berinisial JL (24), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditembak polisi saat ditangkap.
JL diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, JL ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Bitung, pada Senin (16/01/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
"JL ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari bersama Polsek Maesa, Polres Bitung," kata Jules, Selasa (17/01/2023).
Baca juga: Pria di Manado Bakar Rumah Majikan, Diduga Sakit Hati soal Gaji
Jules mengatakan, JL diduga melakukan pencurian di rumah warga di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Bitung.
Kejadiannya, dini hari itu terduga pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai sepeda motor.
Terduga pelaku lalu masuk rumah korban lewat pintu depan yang dibukanya pada bagian atas.
"Setelah berada di dalam rumah korban, terduga pelaku mencuri tiga buah handphone dan satu buah tabung LPG ukuran 3 Kg, kemudian melarikan diri," ujar Jules.
Korban yang kemudian mengetahui kejadian ini, selanjutnya melapor ke Polsek Matuari pada hari yang sama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.