Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Warga Banyumas Terhadap Partai Garuda Senilai Rp 2,5 Miliar Berakhir Damai

Kompas.com - 16/01/2023, 16:38 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kasus gugatan pencatutan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terhadap Partai Garuda berakhir damai.

Pihak penggugat, Gema Etika Muhammad (29) melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto, telah mencabut gugatan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Digugat Warga Banyumas Rp 2,5 M, Partai Garuda Ancam Gugat Balik karena Merasa Diperas

Djoko mengatakan, pencabutan itu atas permintaan orangtua penggugat, karena penggugat akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat ini.

"Orangtua penggugat menemui saya dan meminta agar gugatan tersebut dicabut, dengan alasan Gema akan melangsungkan pernikahan dan tidak ingin ada beban pikiran," kata Djoko kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Kisah Gema Gugat Partai Garuda Rp 2,5 M karena Namanya Dicatut Jadi Anggota: Sangat Dirugikan

Sebagai kuasa hukum, kata Djoko, sebenarnya ingin tetap melanjutkan gugatan. Pasalnya, kasus pencatutan nama dan NIK merupakan persoalan serius yang banyak dialami warga.

"Karena ini permintaan orangtua, maka kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi dalam proses pemilu," ujar Djoko.

Djoko berharap, kasus tersebut menjadi pembelajaran semua pihak, sehingga ke depan hak warga negara lebih terlidungi, khususnya terkait penggunaan data pribadi.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Banyumas, Isnaeni, menyambut baik pencabutan gugatan tersebut.

Menurut Isnaeni, gugatan tersebut cukup menyita waktu. Pasalnya, Partai Garuda sedang berkonsentrasi untuk pemenangan pemilu.

"Sudah damai dan kasus berakhir. Kami berterima kasih kepada saudara Gema dan pengacaranya yang sudah mau mencabut gugatan. Gugatan ini menjadi perlajaran berharga bagi kami untuk lebih berhati-hati," kata Isnaeni.

Diberitakan sebelumnya, Gema Etika Muhammad (29), warga Desa Ledug. Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, menggugat Partai Garuda karena namanya dicatut sebagai angggota.

Sidang perdana perkara Nomor 88/Pdt.G/2022/PN Pwt ini digelar PN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/12/2022).

Dalam gugatannya, penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 500 juta serta kerugian immateriil Rp 2 miliar.

Kedua belah pihak sempat memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan setelah tidak menemui kata sepakat dalam mediasi di PN Purwokerto, Rabu (4/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com