Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Warga Banyumas Terhadap Partai Garuda Senilai Rp 2,5 Miliar Berakhir Damai

Kompas.com - 16/01/2023, 16:38 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kasus gugatan pencatutan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terhadap Partai Garuda berakhir damai.

Pihak penggugat, Gema Etika Muhammad (29) melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto, telah mencabut gugatan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Digugat Warga Banyumas Rp 2,5 M, Partai Garuda Ancam Gugat Balik karena Merasa Diperas

Djoko mengatakan, pencabutan itu atas permintaan orangtua penggugat, karena penggugat akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat ini.

"Orangtua penggugat menemui saya dan meminta agar gugatan tersebut dicabut, dengan alasan Gema akan melangsungkan pernikahan dan tidak ingin ada beban pikiran," kata Djoko kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Kisah Gema Gugat Partai Garuda Rp 2,5 M karena Namanya Dicatut Jadi Anggota: Sangat Dirugikan

Sebagai kuasa hukum, kata Djoko, sebenarnya ingin tetap melanjutkan gugatan. Pasalnya, kasus pencatutan nama dan NIK merupakan persoalan serius yang banyak dialami warga.

"Karena ini permintaan orangtua, maka kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi dalam proses pemilu," ujar Djoko.

Djoko berharap, kasus tersebut menjadi pembelajaran semua pihak, sehingga ke depan hak warga negara lebih terlidungi, khususnya terkait penggunaan data pribadi.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Banyumas, Isnaeni, menyambut baik pencabutan gugatan tersebut.

Menurut Isnaeni, gugatan tersebut cukup menyita waktu. Pasalnya, Partai Garuda sedang berkonsentrasi untuk pemenangan pemilu.

"Sudah damai dan kasus berakhir. Kami berterima kasih kepada saudara Gema dan pengacaranya yang sudah mau mencabut gugatan. Gugatan ini menjadi perlajaran berharga bagi kami untuk lebih berhati-hati," kata Isnaeni.

Diberitakan sebelumnya, Gema Etika Muhammad (29), warga Desa Ledug. Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, menggugat Partai Garuda karena namanya dicatut sebagai angggota.

Sidang perdana perkara Nomor 88/Pdt.G/2022/PN Pwt ini digelar PN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/12/2022).

Dalam gugatannya, penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 500 juta serta kerugian immateriil Rp 2 miliar.

Kedua belah pihak sempat memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan setelah tidak menemui kata sepakat dalam mediasi di PN Purwokerto, Rabu (4/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com