MANADO, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), mengungkap kasus sopir tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi ini dilakukan pada Selasa (10/1/2023).
"Terduga pelaku pria berinisial BL (43), warga Kota Bitung. Modusnya, terduga pelaku menjual kembali BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk mendapatkan keuntungan," kata Jules, Jumat (13/01/2023).
Baca juga: Pasokan BBM Pertalite ke Pulau Midai Natuna Terkendala Cuaca Ekstrem
Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku membawa mobil tangki pengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Depot Pertamina Kota Bitung, sekitar pukul 05.30 Wita.
Kemudian sekitar pukul 06.00 Wita, terduga pelaku masuk ke gudang sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Madidir.
Baca juga: Kapal Perang KRI Makassar Angkut 20 Truk BBM dan Sembako Tiba di Karimunjawa, Ini Kata Warga
Di dalam gudang, terduga pelaku membuka segel tangki lalu menampung Pertalite dengan menggunakan satu ember.
"Kemudian dituang ke dalam tujuh galon ukuran 25 liter. Ketujuh galon yang telah terisi Pertalite tersebut selanjutnya dipindahkan ke dalam mobil pribadinya," jelasnya.
Terduga pelaku ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP), sesaat usai memindahkan galon.
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas, antara lain satu unit mobil tangki beserta kunci kontak dan STNK, dua lembar surat pengantar pengiriman BBM, serta 15.850 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berada di dalam tangki armada tersebut.
"Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.