Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2023, 19:01 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi memberlakukan jam malam bagi anak di bawah umur untuk mencegah aksi kriminalitas.

Kebijakan itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor :300/90/DPPPA/SE/2023 tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Kabupaten Dompu.

SE tersebut diterbitkan dan mulai berlaku Jumat (13/1/2023) hingga waktu yang belum ditentukan.

"Pemberlakuan jam malam ditujukan untuk membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari, agar terhindar dari kejahatan jalanan, kenakalan remaja, pemanahan liar, pergaulan bebas, narkoba, seks bebas, pemerkosaan dan pelecehan yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku," kata Bupati Dompu Kader Jaelani dalam surat edaran yang diterima, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Pasutri di Dompu Ditangkap karena Jual Obat Terlarang, Polisi Sita 1.500 Butir Tramadol

Adapun waktu pemberlakuan jam malam bagi anak mulai pukul 22.00 wita sampai dengan pukul 4.00 wita dini hari.

Selama pemberlakuan jam malam ini anak dilarang melakukan aktivitas di luar rumah atau tempat tinggal. Apalagi berkumpul atau melakukan aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal.

Bagi anak yang melanggar, aparat kepolisian bersama instansi terkait akan mengambil tindakan pengamanan dan pembinaan.

"Bagi anak yang melanggar ketentuan jam malam akan diberlakukan sanksi berupa pengamanan dan pembinaan," terang Kader Jaelani.

Ketentuan ini, lanjut dia, hanya dikecualikan bagi anak yang tengah mengikuti kegiatan sekolah, sosial keagamaan dari lembaga resmi yang disertai surat keterangan. Selain itu, juga untuk situasi darurat serta dalam pengawasan orangtua.

Baca juga: Begal Pelajar, 7 Remaja di Dompu Ditangkap Polisi

Dalam surat edaran itu juga ditekankan agar program siskamling pada tiap desa dan kelurahan diaktifkan kembali.

Kemudian orangtua berperan aktif untuk menerapkan pemberlakuan jam malam tersebut.

"Pemerintah dan stakeholder terkait bertanggungjawab menyebarluaskan dan melakukan evaluasi perberlakuan jam malam bagi anak ini secara berkala," kata Kader Jaelani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kembali ke Kupang, Brimob Polda NTT Korban Penembakan di Papua Dibawa ke RS

Kembali ke Kupang, Brimob Polda NTT Korban Penembakan di Papua Dibawa ke RS

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan | Siswi Melahirkan di Kelas

[POPULER NUSANTARA] Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan | Siswi Melahirkan di Kelas

Regional
Viral, SD di Sidoarjo Terapkan Jam Tidur Siang di Kelas, Siswa Lebih Bugar dan Konsentrasi Belajar

Viral, SD di Sidoarjo Terapkan Jam Tidur Siang di Kelas, Siswa Lebih Bugar dan Konsentrasi Belajar

Regional
Kronologi Pelajar SMK Tewas Dibunuh Teman Sekolah di Kepahiang, Pelaku Tersinggung Ibunya Diejek

Kronologi Pelajar SMK Tewas Dibunuh Teman Sekolah di Kepahiang, Pelaku Tersinggung Ibunya Diejek

Regional
Gara-gara Komentar 'Halo Jagoan' di Medsos, Mahasiswa di Tarakan Babak Belur Dianiaya 3 Temannya

Gara-gara Komentar "Halo Jagoan" di Medsos, Mahasiswa di Tarakan Babak Belur Dianiaya 3 Temannya

Regional
Debat Cawapres Ditiadakan, Ganjar: Saya Siap untuk Skenario Apa Pun

Debat Cawapres Ditiadakan, Ganjar: Saya Siap untuk Skenario Apa Pun

Regional
Walkot Semarang Ungkap Longsor di Jalan Dewi Sartika Imbas Pertambangan

Walkot Semarang Ungkap Longsor di Jalan Dewi Sartika Imbas Pertambangan

Regional
Kapolda NTT Bakal Tindak Anggota Ormas Penganiaya Mahasiswa Papua Saat Demo di Kupang

Kapolda NTT Bakal Tindak Anggota Ormas Penganiaya Mahasiswa Papua Saat Demo di Kupang

Regional
Sebelum Manggung, Air Supply Jadi Tamu Istimewa di Istana Mangkunegaran

Sebelum Manggung, Air Supply Jadi Tamu Istimewa di Istana Mangkunegaran

Regional
Longsor di Magelang Telan Satu Korban Jiwa, 1 Orang Terluka, dan 3 Motor Remuk

Longsor di Magelang Telan Satu Korban Jiwa, 1 Orang Terluka, dan 3 Motor Remuk

Regional
Bertemu Gen Z di Mataram, Ganjar Cerita Habiskan 3 Ekor Ayam Taliwang

Bertemu Gen Z di Mataram, Ganjar Cerita Habiskan 3 Ekor Ayam Taliwang

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Maluku Tengah, Berpusat di Laut

Gempa M 5,0 Guncang Maluku Tengah, Berpusat di Laut

Regional
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Jakarta-Purwokerto PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Jakarta-Purwokerto PP

Regional
Kapal Penyeberangan Pulau di Pangkep Tenggelam, 5 Orang Meninggal

Kapal Penyeberangan Pulau di Pangkep Tenggelam, 5 Orang Meninggal

Regional
Gudang Elpiji di Grobogan Terbakar, Pemiliknya Diduga Oknum Polisi

Gudang Elpiji di Grobogan Terbakar, Pemiliknya Diduga Oknum Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com