PURBALINGGA, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah merespons sebuah utas mengenai mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang meninggal saat berjuang meminta keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Utas tersebut diunggah oleh akun Twitter Ganta Semendawai (@rgantas) pada Rabu (11/1/2023).
Disebutkan dalam unggahan itu, mahasiswi dari keluarga miskin berinisial RNF asal Purbalingga, Jawa Tengah itu harus menanggung biaya UKT Rp 3,14 juta tiap semesternya.
Baca juga: Mahasiswi UNY dari Keluarga Miskin di Purbalingga Ini Meninggal Saat Perjuangkan Keringanan UKT
UKT RNF tersebut termasuk dalam UKT Kategori VI. Sebagai mahasiswi dari keluarga miskin, RNF seharusnya masuk kategori UKT II (Rp 1.000.000) atau UKT I (Rp 500.000).
Menurut utas Ganta, RNF harus menanggung UKT hingga Rp 3,14 juta karena tidak lengkap saat menyertakan berkas-berkas pendaftaran.
Saat diminta mengunggah beberapa berkas, ia tidak punya laptop, sehingga ia meminjam ponsel tetangganya. Karena melalui ponsel yang seadanya, tidak semua berkas terunggah.
"Akhirnya ia tidak bisa mengupload berkas-berkas yang diminta. Ia mengira inilah alasan mengapa nominal UKT-nya melonjak," tulis Ganta.
Setelah merasa berkali-kali dipingpong saat mengurus keringanan UKT, akhirnya hanya bisa turun Rp 600.000 dari Rp 3,14 juta.
Di saat-saat waktu pembayaran UKT itu dia bahkan harus menerima bantuan dari teman-teman, DPA, dan kajur untuk patungan membantu membayar UKT-nya.
Karena biaya kuliah yang dinilai masih berat itu, RNF disebutkan mengambil cuti dan bekerja untuk membayar UKT semester berikutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.