Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Perkosa Gadis di Bawah Umur Bergiliran,13 Pemuda Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/01/2023, 18:38 WIB

TOUNA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Tojo Una-una (Touna), Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah mengungkap dan menangkap 13 pemuda terduga pelaku kasus pencabulan yang disertai dengan kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Ke-13 pemuda yang rata-rata masih berumur 20 tahun, dan bahkan masih ada yang berusia 15 tahun atau di bawah umur tersebut diciduk Polisi pada Rabu malam (11/1/2023), tepatnya di lokasi rental PlayStation (PS) Jl Muslaini, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Touna.

Baca juga: Kisah Sedih Perempuan Disabilitas Ganda yang Diperkosa dan Melahirkan Dua Kali di Blora

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy yang dikonfirmasi via telepon Jumat (13/1/2023) mengatakan, 13 pelaku diduga telah memerkosa gadis di bawah umur berinisial RDS (15), pada 11 Januari 2023 malam hari.

Riski menjelaskan, modus operandi salah satu terduga pelaku yang berinisial MR, melalui messenger Facebooknya mengirim pesan ke korban, di mana dia mengajak RDS untuk bertemu.

Lalu karena merasa kenal dengan terduga pelaku, akhirnya korban mau mengikuti kemauannya untuk bertemu, beberapa waktu kemudian korban dijemput oleh pelaku yang berinisial MR dan dibawa ke Jl.Muslaini, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, tepatnya di rental PS.

"Para pelaku yang diduga terlibat dan melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban RDS sudah kita amankan di Mapolres dan sementara dalam proses hukum," ungkap AKBP Riski.

Kapolres secara rinci menambahkan kronologisnya, setelah korban dan terduga pelaku yang berinisial MR masuk ke dalam kamar yang tidak digunakan tersebut, terduga pelaku langsung melakukan aksinya dengan memerkosa korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi oleh penyidik, terungkap para pelaku yang berjumlah 13 orang secara bergantian memerkosa korban, hingga mengalami trauma.

"Jadi TKP tepatnya berada di kamar kosong di sebuah rental PS, setelah terduga pelaku yang berinisial MR selesai melakukan aksinya, para terduga lain sebanyak 12 orang kemudian secara bergantian melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban inisial RDS," jelas AKBP Riski Fara Sandhy.

Aparat memastikan, selain mengamankan 13 orang pelaku dari lokasi kejadian, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa 1 lembar celana panjang legging warna hitam dan 1 lembar celana dalam warna ungu milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 12 Tahun Diperkosa 4 Kakek di Banyumas, Orangtua Curiga Anaknya Tak Haid Ternyata Hamil 3 Bulan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Garut Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Garut Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Cianjur Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Cianjur Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Brebes Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Brebes Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Banjarnegara Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Banjarnegara Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandar Lampung Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandar Lampung Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Magelang Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Magelang Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cilegon Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cilegon Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke