Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditangkap, 14 Orang Pendukung Gubernur Lukas Enembe Dipulangkan

Kompas.com - 12/01/2023, 16:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Empat belas orang yang diamankan saat kericuhan usai penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe dipulangkan oleh Polres Jayapura.

Mereka dipulangkan setelah adanya jaminan dari seorang Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan belasan orang itu dilepaskan lantaran adanya kesepakatan tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum lagi.

"Sudah bertandatangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan," kata Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Lukas Enembe DItangkap KPK, Kapolda Papua Waspadai Gangguan Keamanan di 3 Kabupaten

Selain itu, penandatanganan surat penolakan otopsi jenazah korban peluru nyasar juga dilakukan bersamaan pemulangan belasan orang itu.

Dalam kericuhan usai ditangkapnya Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi mengamankan 19 orang.

Saat kericuhan tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan 3 lainnya luka-luka terkena peluru nyasar aparat Kepolisian.

"Penandatanganan surat pernyataan BAP otopsi mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur," ujarnya.

Selain memulangkan 14 orang, polisi juga mengembalikan barang bukti yang ikut diamankan pasca-penangkapan Lukas Enembe.

Baca juga: Polisi: 4 Orang Tertembak Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, 1 Masih Dirawat

Barang bukti tersebut terdiri dari 3 unit mobil, 1 sepeda motor, dan handphone jenis android.

Kombes Ignatius mengimbau masyarakat Papua agar tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketentraman di Tanah Papua.

"Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga di tengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua," pungkasnya.

Terima gratifikasi Rp 10 miliar

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.

Jumlah itu, dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri, bisa saja bertambah seiring perkembangan penyidikan.

"Tersangka LE diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," ucap Firli Bahuri saat jumpa pers penahanan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com