Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dan melihat korban yang berada di dalam rumah.
"Membacok korban dengan parang yang di bawa tersangka ke arah kepala bagian belakang," jelas Maladi.
Hasil penyelidikan sementara diketahui pelaku berstatus residivis kasus narkoba.
"Dari hasil test urine kemarin di Direktorat Narkoba, pelaku Fi alias Rian positif (THC) menggunakan ganja," ungkap Maladi.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.