BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan enam Pelabuhan Perikanan di Kepri sebagai implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Adapun enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemprov Kepri, yang kemudian diusulkan kepada Menteri KKP yakni:
Sebelumnya, berdasarkan keputusan Dirjend Perikanan Tangkap, untuk di Kepri telah diputuskan hanya tiga pelabuhan perikanan saja, masing-masing Pelabuhan Selat Lampa di Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, dan Pelabuhan Barelang di Batam.
Baca juga: Polisi Bubarkan Outbound Pegawai Pelabuhan Perikanan Cilacap di Baturraden
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan meski Menteri KKP sudah menentukan tiga pelabuhan.
Namun pihaknya berharap, tiga pelabuhan lagi yang diajukan bisa disetujui melihat dari karakter Kepri yang merupakan pulau terdepan dan memiliki sentra perikanan yang cukup luas.
"Kami hanya mengusulkan, karena yang lebih tahu kondisi Kepri, kan kita masyarakat Kepri," kata Ansar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Ansar mengatakan jika hanya ditetapkan tiga pelabuhan saja, otomatis kapal diatas 30 GT harus melakukan produksi bongkar muat perikanannya di pelabuhan tersebut.
Otomatis kapal-kapal yang berada di pulau Bintan, pulau Karimun dan pulau Tanjungpinang harus melakukan bongkar muat produksi hasil tangkapnya di ketiga pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh kementerian perikanan dan kelautan.
"Kami kan tau kondisi geografis Kepri, sehingga jika pelabuhan yang ditetapkan hanya tiga, maka kasihan para nelayan yang jauh domisilinya dari ketiga pelabuhannitu berada. Ini kurang efektif, makanya kami usulkan penambahan pelabuhan perikanan di Kepri," terang Ansar.
Dengan begitu, Lanjut Ansar seluruh nelayan di Kepri lebih mudah saat akan melakukan bongkar muat perikananannya.
"Ini juga salah satu usaha Pemprov Kepri menggesa pemulihan ekonomi Kepri melalui sektor kelautan dan perikanan," papar Ansar.
Ansar melanjutkan, jika tetap dipaksakan dengan tiga pelabuhan, hal ini tidak memberikan efesiensi dan pendekatan pelayanan bagi pemilik kapal nelayan diatas 30 GT.
"Kasihankan kalo kapal dari Karimun harus membongkar hasil tangkapannya di pelabuhan terdekat yaitu di Barelang Batam, hal ini jelas tidak efektif," jelas Ansar.
Ansar juga mengaku mendukung Kementerian KKP dalam penguatan Pajak PNBP guna menunjang pendapatan negara.
Namaun juga harus memikirkan cost yang terlalu jauh sehingga akan mempengarui harga ikan di Kepri.