Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Rektor UIN Suska Riau Mengaku Serahkan Rp 713 Juta ke Jaksa agar Dibebaskan

Kompas.com - 09/01/2023, 17:56 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin mengaku menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Akhmad Mujahidin saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan internet tahun 2020-2021 senilai Rp 3,6 miliar.

Namun, hari ini, Senin (9/1/2023), beredar di media sosial pesan WhatsApp surat Akhmad Mujahidin mengaku memberikan uang kepada seorang JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berinisial DS.

Baca juga: Mantan Rektor UIN Suska Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet

Dalam surat tulis tangan yang diterima Kompas.com, Akhmad Mujahidin memberikan uang dengan total Rp 713 juta.

Uang itu diberikan kepada DS lewat seorang perantara bernama Samuel Pasaribu.

Uang itu diberikan agar Akhmad Mujahidin bebas dari tuntutan hukum. Namun, uang sudah diberikan tetapi nyatanya dia tetap ditahan.

"Terus terang, saya ditipu tegak-tegak tanpa rasa kemanusiaan sedikit pun dari JPU," tulis Akhmad Mujahidin.

"(Saya) tidak terbukti korupsi yang merugikan keuangan negara. Namun, dibelokkan jadi kolusi tetap di penjara. Janji tuntutan bebas demi hukum dan penangguhan penahanan tidak terbukti sampai saat ini. Diminta uang sampai ratusan juta dengan alasan kebiasaan beracara sidang," akuinya.

Baca juga: Mahasiswa Uin Suska Riau Mengaku Dianiaya Wakil Dekan gara-gara Dikritik

Akhmad Mujahidin meminta uangnya dikembalikan. Dia juga memohon pihak terkait menindaklanjuti laporan pelanggaran kode perilaku jaksa tersebut.

Terkait hal ini, pengacara Akhmad Mujahidin, Selfi Asmalinda mengaku tidak mengetahui hal itu. Dia bahkan baru mengetahui informasi tersebut.

"Terkait informasi ini, saya langsung ke Rutan Pekanbaru untuk menjumpai Pak Prof (Akhmad Mujahidin)," ujar Selfi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.

Dia mengatakan, bersama dua orang rekan pengacara lainnya, mengaku tidak tahu kliennya menyerahkan uang kepada seorang JPU lewat perantara.

"Kami tidak tahu menahu soal penyerahan uang itu. Informasinya dalam hal ini ada perantara (Samuel Pasaribu). Tapi, kami tidak tahu siapa itu Samuel Pasaribu. Saya pun kaget dengan informasi ini, makanya saya jumpai Pak Prof langsung," kata Selfi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com