Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Rektor UIN Suska Riau Mengaku Serahkan Rp 713 Juta ke Jaksa agar Dibebaskan

Kompas.com - 09/01/2023, 17:56 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin mengaku menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Akhmad Mujahidin saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan internet tahun 2020-2021 senilai Rp 3,6 miliar.

Namun, hari ini, Senin (9/1/2023), beredar di media sosial pesan WhatsApp surat Akhmad Mujahidin mengaku memberikan uang kepada seorang JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berinisial DS.

Baca juga: Mantan Rektor UIN Suska Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet

Dalam surat tulis tangan yang diterima Kompas.com, Akhmad Mujahidin memberikan uang dengan total Rp 713 juta.

Uang itu diberikan kepada DS lewat seorang perantara bernama Samuel Pasaribu.

Uang itu diberikan agar Akhmad Mujahidin bebas dari tuntutan hukum. Namun, uang sudah diberikan tetapi nyatanya dia tetap ditahan.

"Terus terang, saya ditipu tegak-tegak tanpa rasa kemanusiaan sedikit pun dari JPU," tulis Akhmad Mujahidin.

"(Saya) tidak terbukti korupsi yang merugikan keuangan negara. Namun, dibelokkan jadi kolusi tetap di penjara. Janji tuntutan bebas demi hukum dan penangguhan penahanan tidak terbukti sampai saat ini. Diminta uang sampai ratusan juta dengan alasan kebiasaan beracara sidang," akuinya.

Baca juga: Mahasiswa Uin Suska Riau Mengaku Dianiaya Wakil Dekan gara-gara Dikritik

Akhmad Mujahidin meminta uangnya dikembalikan. Dia juga memohon pihak terkait menindaklanjuti laporan pelanggaran kode perilaku jaksa tersebut.

Terkait hal ini, pengacara Akhmad Mujahidin, Selfi Asmalinda mengaku tidak mengetahui hal itu. Dia bahkan baru mengetahui informasi tersebut.

"Terkait informasi ini, saya langsung ke Rutan Pekanbaru untuk menjumpai Pak Prof (Akhmad Mujahidin)," ujar Selfi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.

Dia mengatakan, bersama dua orang rekan pengacara lainnya, mengaku tidak tahu kliennya menyerahkan uang kepada seorang JPU lewat perantara.

"Kami tidak tahu menahu soal penyerahan uang itu. Informasinya dalam hal ini ada perantara (Samuel Pasaribu). Tapi, kami tidak tahu siapa itu Samuel Pasaribu. Saya pun kaget dengan informasi ini, makanya saya jumpai Pak Prof langsung," kata Selfi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com