Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusak Gedung MUI Lampung Terungkap, 5 Orang Ditangkap

Kompas.com - 06/01/2023, 15:22 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus perusakan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung terungkap. Kepolisian Daerah Lampung menahan lima orang tersangka atas peristiwa itu.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan kelima pelaku tersebut diamankan pada Kamis (5/1/2023) sore.

"Ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita menyelidiki secara maraton kasus ini sejak seminggu kemarin," kata Reynold di Mapolda Lampung, Jumat (6/1/2023) siang.

Baca juga: 7 Orang Ditangkap Terkait Terorisme, MUI Lampung: Paham Radikal Kini Mudah Diakses dari Internet

Dari lima orang tersangka itu, tiga orang adalah anak berhadapan hukum (ABH) yang berinisial V, TP dan VJ.

Sedangkan dua orang tersangka lainnya sudah berumur dewasa yakni A dan R.

"ABH masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan dari Bapas," kata Reynold.

Reynold menambahkan, kelima tersangka ini dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 406 KUHP.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Reynold.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Eks Pjs Kanit Provost Divonis 12 Tahun Penjara, Jaksa Banding

Diberitakan sebelumnya, Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dirusak orang tidak dikenal (OTK). Kaca gedung pecah dilempari batu.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa perusakan tersebut.

 

Menurut Pandra, perusakan kantor yang berada di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) Kota Bandar Lampung itu diduga terjadi pada Jumat (30/12/2022).

"Benar, ada perusakan kantor MUI yang diduga dilakukan orang tak dikenal," kata Pandra di Mapolda Lampung, Sabtu (12/31/2022).

Baca juga: Kasus Penyelundupan Satwa Liar Terbanyak di Lampung, Balai Karantina: Pelabuhan Bakauheni Jadi Pintu Keluar Masuk

Pandra mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.

"Diduga akibat perusakan tersebut, MUI mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta," kata Pandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com