LAMPUNG, KOMPAS.com - Menyikapi penangkapan 7 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung meminta keluarga mewaspadai aktivitas anak atau anggota keluarga lainnya.
Pasalnya, paham radikal sekarang ini sangat mudah diakses melalui internet.
Ketua MUI Lampung Prof. Mukri mengungkapkan, situasi yang terjadi saat ini sangat jauh berbeda dengan masa dikala internet belum masif.
Baca juga: Operasi Densus 88 di Lampung, 7 Orang Ditangkap Terkait Terorisme
Jika dahulu bahan-bahan paham radikal ini hanya bisa ditemui melalui buku dan selebaran terbatas, kini bisa diakses secara vulgar dari internet maupun media sosial.
"Sekarang ini mudah sekali bagi individu untuk mengakses dan terpapar ajaran atau paham radikal," kata Mukri saat dihubungi, Sabtu (6/11/2021) malam.
Dus, anak-anak ataupun remaja yang aktif di dunia maya sangat rentan terpapar.
"Lihat tayangan video di media sosial disebut belajar agama, baca tulisan di internet. Padahal, belajar agama ini wajib punya guru," kata Mukri.
Terlebih jika yang diakses adalah paham radikal dengan doktrin sedemikian rupa sehingga akan membahayakan.
"Contohnya, menganggap orang lain yang tidak sepaham adalah thogut, mengkafirkan orang lain. Jika sudah terimplementasi menjadi aksi nyata (terorisme), ini akan sangat meresahkan," kata Mukri.
Dengan demikian, perlindungan (proteksi) perlu dilakukan sedini mungkin.
Menurut Mukri, keluarga yang merupakan ruang lingkup terkecil perlu mengawasi anaknya.
"Begitu juga sekolah, lingkungan, perlu mewaspadai," kata Mukri.
Baca juga: Densus 88 Kembali Temukan Ratusan Kotak Amal di Lampung
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, Densus 88 Antiteror telah menggeledah rumah tujuh orang yang ditangkap sebelumnya.
Penggeledahan itu dilakukan di masing-masing rumah pelaku, yakni di Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Kota Metro pada Sabtu (6/11/2021).
"Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari tindakan Densus 88 Antiteror setelah menangkap tujuh orang sebelumnya," kata Pandra.