LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial FS (19), dibunuh suami, mertua, dan iparnya, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Keluarga korban pun menyerahkan penanganan kasus pembunuhan itu kepada polisi.
"Yang kita awasi sekarang perkembangan proses hukumnya, karena penetapan hukuman nanti itu, akan menjadi kepuasan keluarga," kata paman korban, Zaenal melalui sambungan telepon, Rabu (4/1/2022).
Baca juga: Perempuan Asal Lombok Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Bekas Jeratan di Lutut Korban
Zaenal mengatakan, pengungkapan kasus kematian keponakannya membuat keluarga tenang.
"Dengan hasil rilis yang diungkapkan Polres Lombok Tengah, kami sangat puas dengan pengungkapan ini," kata Zaenal.
Ia berharap, pengungkapan kasus pembunuhan itu tak menimbulkan dendam di keluarga. Ia juga menjawab alasan keluarga mengizinkan otopsi terhadap jenazah.
"Semata-mata ini untuk menjawab pertanyaan warga atas isu yang berkembang, dugaan dibunuh atau tidak, kami hanya mengambil jalan tengah," katanya.
Jenazah FS telah dimakamkan di TPU Desa Sarewe, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu sore.
Satreskrim Polres Lombok Tengah mengungkap motif pembunuhan ibu rumah tangga berinisial FS (19), yang ditemukan gantung diri di rumahnya.
Setelah diselidiki, FS ternyata dibunuh suami, ipar, dan mertuanya. Pelaku di antaranya, suami korban berinisial MR (20), mertua korban berinisial S (46), dan ipar korban berinisial SA (28).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengungkapkan, para pelaku nekat membunuh korban karena dianggap tak patuh terhadap perintah suami.
"Latar belakang dari pembunuhan tersebut bermula dari sikap istri pelaku (korban) yang tidak pernah memedulikan suaminya dan setiap hari hanya bermain ponsel, seperti kalau disuruh buat kopi jarang mau," kata Redho.
Puncak kemarahan para pelaku hingga berniat membunuh terjadi saat korban pulang ke rumah orangtuanya di Lombok Timur. Saat itu, korban diajak pulang oleh suaminya, tetapi menolak.
"Korban juga pernah pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Jerowaru, selama satu bulan lebih dan ketika dijemput suaminya korban tidak mau balik ke rumah suaminya di Desa Lantan, hal ini yang memicu kemarahan suami korban, ibu korban dan kakak korban," kata Redho.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.