Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Warga Banyumas Rp 2,5 M, Partai Garuda Ancam Gugat Balik karena Merasa Diperas

Kompas.com - 04/01/2023, 19:01 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Mediasi kasus pencatutan nama sebagai anggota Partai Garuda di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (4/1/2023), gagal.

Pihak tergugat yang diwakili Ketua DPD Partai Garuda Jateng Rahayu Senjayawati dan pihak penggugat melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto, sepakat untuk melanjutkan ke proses persidangan.

Bahkan, dalam mediasi yang dipimpin hakim ketua, Enan Sugiarto ini, Partai Garuda mengancam akan menggugat balik pihak penggugat.

Baca juga: Kisah Gema Gugat Partai Garuda Rp 2,5 M karena Namanya Dicatut Jadi Anggota: Sangat Dirugikan

Ketua DPC Partai Garuda Banyumas Isnaeni yang juga hadir dalam mediasi itu mengatakan, Ketua DPD menyampaikan akan menggugat balik dengan tuduhan pemerasan.

Pasalnya, tuntutan ganti rugi sebesar Rp 2,5 miliar dinilai tidak masuk akal.

"Dari Ketua DPD tadi sempat terlontar akan menuntut balik, dengan tuduhan pemerasan. Karena untuk kasus yang sama di partai lain, selesai di KPU dan tidak sampai gugatan," kata Isnaeni kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Namanya Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Warga Banyumas Gugat Rp 2,5 Miliar
Menurut Isnaeni, Partai Garuda telah menyerahkan surat yang menyatakan penggugat bukan anggota Partai Garuda ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas pada tanggal 5 Desember 2022.

Namun, penggugat tidak bersedia menerima surat tersebut dan memilih menempuh jalur hukum.

Terpisah, kuasa hukum penggugat, Djoko Susanto menyatakan, siap menghadapi gugatan balik dari Partai Garuda.

"Kami sangat siap menghadapi gugatan balik dari Partai Garuda. Hal ini juga semakin memperjelas, jika partai tersebut anti kritik," kata Djoko.

Djoko justru mempertanyakan, letak pemerasannya di mana, karena tuntutan ganti rugi sebesar Rp 2,5 miliar disampaikan secara resmi dalam persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Gema Etika Muhammad (29), warga Desa Ledug. Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, menggugat Partai Garuda karena namanya dicatut sebagai angggota.

Sidang perdana perkara Nomor 88/Pdt.G/2022/PN Pwt ini digelar PN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/12/2022).

Dalam gugatannya, penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 500 juta serta kerugian immateriil Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com