Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NTT Ingin Pertahankan Zona Hijau PMK, Es Krim Masih Dilarang Masuk

Kompas.com - 04/01/2023, 14:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Es krim dan produk makanan kemasan dari hewan ternak seperti susu bagi orang dewasa, hingga saat ini dilarang masuk ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (4/1/2023).

Larangan itu kata Yulius, untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku pada ternak di NTT.

Yulius menyebutkan, Provinsi NTT menjadi salah satu provinsi di Indonesia, yang masuk kategori zona hijau atau bebas penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan.

Baca juga: Cegah PMK Meluas, Dinas Peternakan Purworejo Vaksinasi Hewan Ternak Door to Door

Untuk mempertahankan hal itu lanjut Yulius, dia dan jajarannya sangat ketat menutup masuknya produk hewan dari daerah luar.

"Produk yang diizinkan masuk hanya produk susu bubuk untuk bayi dan anak di bawah lima tahun," kata Yulius.

Menurutnya, produk susu bubuk ini terpaksa diizinkan masuk guna mencegah stunting di wilayah NTT.

Sedangkan, produk makanan kemasan dari hewan seperti susu bagi orang dewasa dan es krim masih belum diizinkan masuk ke NTT walaupun mendapat protes dari kalangan pengusaha.

Namun demikian, Provinsi NTT tetap mengizinkan pengeluaran ternak ke provinsi lain selama provinsi penerima mengeluarkan rekomendasi masuk.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk dari pengeluaran ternak ke luar NTT sebesar Rp 420 miliar," ungkapnya.

Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku, juga mendapat protes dari pelaku usaha es krim, karena produk itu tidak diizinkan masuk ke wilayah NTT.

"Kantor karantina kerja luar biasa sehingga wilayah NTT tetap bebas penyakit mulut dan kuku," tandasnya.

Ada juga alasan pihaknya tetap menjaga NTT tetap berada dalam zona hijau penyakit mulut dan kuku, yakni menarik investor di bidang peternakan.

Baca juga: Cegah PMK, Produk Turunan Sapi, Babi, dan Kambing Dilarang Masuk NTT

Tentu kata dia, investor akan merasa aman dan nyaman berinvestasi ternak di NTT, Karena tak terganggu dengan penyakit dalam lingkungan budidaya.

"Ujungnya untuk kemajuan NTT. Ini memang kerja nyata agar penyakit mulut dan kuku jangan masuk NTT," kata dia.

Untuk menjaga itu, pihaknya melakukan program pentahelix atau kolaborasi dan kerjasama dengan unsur terkait, seperti pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan media.

"Lima komponen kita berdayakan maka tujuan akan tercapai," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com