Salin Artikel

NTT Ingin Pertahankan Zona Hijau PMK, Es Krim Masih Dilarang Masuk

Hal itu disampaikan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (4/1/2023).

Larangan itu kata Yulius, untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku pada ternak di NTT.

Yulius menyebutkan, Provinsi NTT menjadi salah satu provinsi di Indonesia, yang masuk kategori zona hijau atau bebas penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan.

Untuk mempertahankan hal itu lanjut Yulius, dia dan jajarannya sangat ketat menutup masuknya produk hewan dari daerah luar.

"Produk yang diizinkan masuk hanya produk susu bubuk untuk bayi dan anak di bawah lima tahun," kata Yulius.

Menurutnya, produk susu bubuk ini terpaksa diizinkan masuk guna mencegah stunting di wilayah NTT.

Sedangkan, produk makanan kemasan dari hewan seperti susu bagi orang dewasa dan es krim masih belum diizinkan masuk ke NTT walaupun mendapat protes dari kalangan pengusaha.

Namun demikian, Provinsi NTT tetap mengizinkan pengeluaran ternak ke provinsi lain selama provinsi penerima mengeluarkan rekomendasi masuk.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk dari pengeluaran ternak ke luar NTT sebesar Rp 420 miliar," ungkapnya.

Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku, juga mendapat protes dari pelaku usaha es krim, karena produk itu tidak diizinkan masuk ke wilayah NTT.

"Kantor karantina kerja luar biasa sehingga wilayah NTT tetap bebas penyakit mulut dan kuku," tandasnya.

Ada juga alasan pihaknya tetap menjaga NTT tetap berada dalam zona hijau penyakit mulut dan kuku, yakni menarik investor di bidang peternakan.

Tentu kata dia, investor akan merasa aman dan nyaman berinvestasi ternak di NTT, Karena tak terganggu dengan penyakit dalam lingkungan budidaya.

"Ujungnya untuk kemajuan NTT. Ini memang kerja nyata agar penyakit mulut dan kuku jangan masuk NTT," kata dia.

Untuk menjaga itu, pihaknya melakukan program pentahelix atau kolaborasi dan kerjasama dengan unsur terkait, seperti pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan media.

"Lima komponen kita berdayakan maka tujuan akan tercapai," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/04/142153478/ntt-ingin-pertahankan-zona-hijau-pmk-es-krim-masih-dilarang-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke