Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

210 Liter Miras Ilegal dari Pulau Seram Tujuan Kota Ambon Disita di Pelabuhan Tulehu

Kompas.com - 04/01/2023, 13:44 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali lebih dari 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Ratusan liter minuman keras berkadar alcohol tinggi itu diamankan saat personel Polsek Salahutu melakukan razia rutin di pengkalan speedboat desa Tulehu, kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (4/1/2023), pagi tadi.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Moyo Utomo mengatakan, ratusan liter sopi yang dsita petugas itu rencananya dibawa ke kota Ambon.

Baca juga: Pemilik Ruko di Sumbawa Dibekuk Polisi gara-raga Jual Miras

“Hasil razia tadi ada sebanyak 210 liter sopi yang berhasil diamankan petugas di pangkalan speeboat Tulehu,” kata Moyo Utomo kepada wartawan, Rabu.

Menurut Moyo ratusan liter sopi yang akan diselundupkan ke kota Ambon itu dibawa dari desa Kamariang, kecamatan Kairatu, kabupaten Seram Bagian Barat dengan menggunakan speedboat menuju desa Tulehu.

Saat speedboat yang mengangkut ratusan liter sopi itu tiba di pelabuhan Tulehu, petugas yang melakukan razia kemudian menemukan dan menyita ratusan liter sopi tersebut.

“Ratusan liter sopi itu dikemas dalam delapan karung berukuran 25 Kg,” katanya.

Dalam razia itu tidak ada penumpang speedboat yang mengaku sebagai pemilik miras ilegal itu. Setelah disita, ratusan liter sopi tersebut langsung dibawa petugas ke kantor Polsek Salahutu.

Moyo mengungkapkan razia miras di pintu-pintu masuk ke kota Ambon itu gencar dilakukan polisi untuk mengantisipasi meningkatnya tindak kejahatan dan juga aksi kriminalitas di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Polisi Musnahkan 638 Liter Miras Tanpa Izin Edar di Jembrana

“Ini sekaligus juga untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok sopi ke pulau Ambon,” katanya.

Menurutnya aksi razia minuman keras yang dilakukan itu juga atas instruksi langsung dari pimpinan guna mencegah peredaran miras di kota Ambon dan sekitranya.

“Ini sesuai dengan perintah langsung dari bapak Kapolresta untuk menekan angka kriminalitas karena kita tahu sopi ini selalu menjadi penyebab aksi kejahatan dan kriminalitas,” katanya 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Regional
Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Regional
Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Regional
Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Regional
Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Regional
27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

Regional
Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Regional
Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Regional
Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Regional
Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Regional
Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Regional
8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

Regional
Soal Teriakan 'Gibran Golkar', Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Soal Teriakan "Gibran Golkar", Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com