KOMPAS.com - AR (14), seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan hingga percobaan pembunuhan oleh dua pemuda yakni MD (19) dan S (19) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bahkan, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP ini sempat dicekoki obat penenang hingga lemas tak berdaya.
Korban ditemukan petani tergeletak di sebuah area semak-semak kebun wilayah Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal pada Rabu (28/12/2022) pagi.
Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Kronologi Siswi SMP Diperkosa Teman Medsosnya di Bogor, Dicekoki Obat Penenang hingga Dicekik
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari perkenalan via media sosial.
"Berawal dari perkenalan antara korban dengan para tersangka melalui media sosial," kata dia dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin.
Hubungan perkenalan antara korban dan kedua pelaku ini juga baru berjalan dua hari.
Namun pelaku menjalankan modusnya dengan menawari pekerjaan mengasuh anak dengan iming-iming gaji Rp 300.000 per hari.
Setelah korban berminat dan setuju, kedua pelaku kemudian menjemput korban.
"Korban dijemput setelah janjian untuk bertemu. Setelah dijemput, dibawa ke tempat kejadian (area kebun), kemudian di tempat kejadian dilakukan persetubuhan secara bergantian oleh kedua tersangka tersebut," ujar dia.
Sebelum dilakukan persetubuhan, pelaku diduga mencekoki korban lebih dahulu menggunakan obat penenang.
Selain itu, pelaku melakukan kekerasan bahkan percobaan pembunuhan terhadap korban.
Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi menambahkan, percobaan pembunuhan dilakukan dengan tangan kosong oleh pelaku.
"Percobaan pembunuhannya dengan tangan kosong yaitu dengan cara dipukul, dicekik kemudian dilakukan persetubuhan," jelas dia.
Setelah itu, kedua pelaku kabur dengan membawa barang-barang milik korban berupa handphone.
"Masih baru (korban mengenal pelaku), kurang lebih dua hari," ujar dia.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Asal Gorontalo Diperkosa 3 Pemuda Saat Malam Tahun Baru
Motif awal kedua pelaku dalam melakukan kejahatannya ini adalah karena ingin menguasai barang-barang milik korban.
"Memang dia awalnya mau mengambil handphone," kata AKP Irrine Kania Defi.
Namun pada saat melakukan perbuatannya itu, kedua pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan tangan kosong, termasuk melakukan percobaan pembunuhan hingga pemerkosaan.
Kedua pelaku ini, kata dia, diketahui memang tidak bekerja, namun satu orang diantaranya sudah berkeluarga.
"Korban masih sekolah untuk saat ini, usia 14 tahun, kelas 2 SMP," kata AKP Irrine Kania Defi.
Kedua pelaku pun telah ditangkap untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y12S, 1 kerudung warna coklat, 1 celana panjang warna hitam, 1 celana dalam warna coklat dan 1 unit kendaran roda empat angkot.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 6 huruf b UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, lalu pasal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan juga pasal 338 jo 53 KUHP 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dicekoki Obat Penenang, Gadis SMP di Bogor Tak Berdaya Diperkosa 2 Pemuda di Semak-semak
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Motif Dua Pemuda di Klapanunggal Bogor Bikin Gadis Belia Terkapar di Kebun, Rupanya Ingin Handphone
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.